Jumat, 27 Desember 2024

Komisi II DPRD Medan Segera Panggil Kadis Sosial Terkait Pemberitaan Penelantaran Junaidi Naibaho

Redaksi - Selasa, 01 Desember 2020 18:28 WIB
474 view
Komisi II DPRD Medan Segera Panggil Kadis Sosial Terkait Pemberitaan Penelantaran Junaidi Naibaho
Foto Dok
Sudari STSurianto
Medan (SIB)
Komisi II DPRD Medan akan segera memanggil Kadis Sosial Kota Medan terkait penelantaran seorang warga, Junaidi Naibaho yang mengaku dibuang pihak Dinsos Medan di pinggir Jalan Lintas Sumatera Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Parapat.

“Akan kita panggil pihak Dinsos Kota Medan terkait pemberitaan di media massa,” ujar Ketua Komisi II Surianto kepada wartawan, Senin (30/11) di ruang kerjanya.

Ditambahkan Wakil Ketua Komisi II Sudari ST, pihaknya sudah membaca pengakuan Naibaho di media massa. Untuk memastikan kebenarannya, pihaknya akan segera memanggil Kadis Sosial Medan.

Pihaknya akan meminta klarifikasi tentang pemberitaan yang marak di media massa tentang kejadian diterlantarkannya seorang kakek, Junaidi Naibaho. “Kita merasa kecewa, kalau memang itu benar-benar terjadi. Karena sejatinya orang miskin dan anak terlantar itu dijamin negara. Itu tertuang dalam UUD 1945,” ujar Politisi PAN itu.

Kalau memang ini benar terjadi, DPRD minta Kadis Sosial Kota Medan untuk benar-benar melakukan investigasi. “Persoalan ini kan ini sudah termasuk masalah kemanusiaan dan hak asasi manusia,” ujarnya. Kalau memang ini benar terjadi sesuai dengan pemberitaan, Kadis Sosial harus memberi sanksi tegas kepada petugas yang ditugaskan untuk mengirim Junaidi Naibaho dari rumah sakit Bina Kasih ke panti rehabilitasi Sibolga.

Tidak boleh ada perbuatan semena-mena terhadap manusia, apalagi dilakukan oleh instansi pemerintah. “Itu sudah luar biasa, kalau memang benar terjadi,” ujarnya seraya menambahkan pihaknya akan mencari tahu kebenarannya. (M13/f)

Sumber
: Harian SIB Edisi Cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru