Jumat, 14 Maret 2025

Korban Penipuan dan Penggelapan Minta Polisi Segera Tangkap Pemilik Percetakan

Redaksi - Senin, 12 Oktober 2020 17:39 WIB
370 view
Korban Penipuan dan Penggelapan Minta Polisi Segera Tangkap Pemilik Percetakan
Foto SIB/Roni Hutahaean
BERI KETERANGAN : Korban, Syahru Romadhon RO SKM MKes saat memberikan keterangannya kepada SIB, Minggu (11/10) di Jalan DR GM Panggabean Kecamatan Medan Kota. 
Medan (SIB)
Korban penipuan dan penggelapan, Syahru Romadhon RO SKM Mkes warga Dusun V Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin, Sergei meminta agar polisi segera menangkap pelaku MD alias D, pemilik usaha percetakan DA warga Kecamatan Tanjung Beringin Desa Pekan, Sergei.

"Iya, kita berharap agar polisi Tanjung Beringin segera menangkap pelaku penipuan dan penggelapan, agar tidak ada lagi jatuh korban lainnya," harap Syahru Romadhon didampingi adik kandung korban, Hanafiah alias Nafi, Minggu (11/10) malam di Jalan Dr GM Panggabean Kecamatan Medan Kota.

Disebut korban, pelaku sudah dilaporkan adik kandungnya, Hanafiah ke Polsek Tanjung Beringin dengan bukti lapor Nomor : LP/15/IX/Yan. 2.6/2020/SU/Res Sergei/Sektor Tanjung Beringin Tanggal 25 Agustus 2020 lalu.

Kronologis kejadian, sebelumnya korban memesan cetakan terhadap pelaku MD alias D berupa paper bag atau tas optik. Selanjutnya korban memberikan uang panjar kepada pelaku, dengan perjanjian pelaku menyelesaikan pesanan cetakan paper bag dalam waktu satu minggu.

"Dari Juni 2020 lalu, barang pesanan tak kunjung dicetak pelaku, kami selalu dibohongi dengan janji ke janji, akhirnya kami laporkan ke Polsek Tanjung Beringin agar pelaku ditindak sesuai hukum yang berlaku " harap Syahru Romadhon.

Kapolsek Tanjung Beringin, AKP Marhalam Napitupulu lewat Kanit Reskrim, Iptu Barito Siregar membenarkan adanya laporan korban terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan cetakan tas atau paper bag oleh MD pemilik percetakan DA.

Kata Kanit Barito Siregar, pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan gelar perkara, terhadap laporan pengaduan korban sudah ditingkatkan ke sidik atau tahap proses penyidikan.

Iptu Barito Siregar juga menyebutkan, pihaknya sudah memberikan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) kepada pihak korban.

"Iya, sudah 2 kali dipanggil, pelaku tidak hadir. Kita tunggu proses selanjutnya. Laporan sudah kami tingkatkan ke penyidikan," sebut Kanit Reskrim, Iptu Barito Siregar. (RH/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru