Kamis, 06 Februari 2025

Perpanjangan Waktu Pendaftaran Bapaslon Bupati-Wakil Bupati Sergai Dibuka, Belum Ada yang Mendaftar

Redaksi - Sabtu, 12 September 2020 09:56 WIB
334 view
Perpanjangan Waktu Pendaftaran Bapaslon Bupati-Wakil Bupati Sergai Dibuka, Belum Ada yang Mendaftar
Foto Dok/Erdian Wirajaya
Ketua KPUD Sergai, Erdian Wirajaya
Sergai (SIB)
Hari pertama masa perpanjangan waktu pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) periode 2021-2024 di Kantor KPUD setempat telah dibuka, Jumat (11/9).

Pantauan SIB di lapangan, Ketua KPUD Sergai Erdian Wirajaya bersama para komisioner dan staf terlihat bersiap-siap di ruangannya masing-masing menunggu kedatangan Bapaslon yang ingin melakukan pendaftaran. Kemudian, ratusanpersonel Polres Sergai, Brimob Medan dan Tebingtinggi serta TNI juga tampak berjaga-jaga di sekitar kantor KPUD tersebut.

Erdian Wirajaya ketika diwawancarai wartawan mengatakan, meski perpanjangan waktu pendaftaran Bapaslon Bupati-Wakil Sergai sudah dibuka, namun Bapaslon yang datang ke KPUD untuk mendaftar di hari pertama belum ada.

"Hari pertama ini belum ada Bapaslon yang mendaftar. Mungkin, besok atau lusa," ujarnya.

Erdian pun menyebutkan, sejak dibukanya waktu perpanjangan pendaftaran, pihaknya selalu siap dan sigap menunggu para pasangan yang ingin mendaftarkan dirinya untuk menjadi Paslon Bupati-Wakil Bupati Sergai periode 2021-2024.

"Di hari pertama dan kedua, pendaftaran ditutup pukul 16.00 WIB. Tapi, di hari terakhir, KPUD menutup pendaftaran di pukul 24.00 WIB," ucapnya.

Selanjutnya, Erdian juga meminta kepada pasangan yang ingin mendaftar sebagai Paslon Bupati-Wakil Bupati Sergai periode 2021-2024 agar membawa kelengkapan berkas-berkasnya sesuai ketentuan yang berlaku.

"B1-KWK, B-KWK dan SK kepengurusan dari Parpol pengusung adalah berkas-berkas pencalonan yang sangat penting untuk dilampirkan sewaktu mendaftar. Begitu juga berkas-berkas persyaratan calon lainnya," ungkapnya. (T01/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru