Medan (SIB)
Komisi I DPRD Medan meminta Pemko melakukan perluasan gedung Dinas Kepedudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sebagai upaya meningkatkan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Saat ini, kondisi gedung Disdukcapil sangat tidak refresentatif dalam upaya melayani warga.
“Diharapkan Pemko memperluas gedung Disdukcapil guna mendukung terwujudnya pelayanan yang semakin membahagiakan masyarakat sebagaimana strategi pokok Disdukcapli,†ujar Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong SPdI kepada wartawan, Selasa (21/7). Kondisi tersebut diketahui saat melakukan peninjauan Komisi I ke lapangan.
Selain itu, Politisi PKS itu juga meminta Pemko melakukan peremajaan sarana perekaman administrasi kependudukan di setiap kecamatan. “Kita juga berharap agar ada peremajaan sarana perekaman di kecamatan yang umur teknisnya sudah habis,†ujarnya.
Hingga saat ini, Komisi I melihat pelayanan administrasi Kependudukan berjalan efektif dengan rata-rata tingkat permohonan per hari 1.400 dokumen. Begitu juga dalam upaya melaksanakan protokol kesehatan, Komisi I melihat ada upaya sungguh-sungguh dari Disdukcapil.
“Kita melihat Adaptasi Kebiasaan Baru telah diterapkan secara memadai,†sebutnya. Untuk itu, Rudiyanto mengimbau masyarakat agar memohonkan langsung dokumen kependudukannya tanpa melalui calo. “Kenapa harus langsung, supaya tidak ada biaya yang tidak perlu,†pungkasnya. (M13/f)