Kamis, 19 Desember 2024

Dinas Koperasi dan UKM Sumut akan Bubarkan 276 Koperasi Tidak Aktif

Redaksi - Rabu, 01 April 2020 14:13 WIB
447 view
Dinas Koperasi dan UKM Sumut akan Bubarkan 276 Koperasi Tidak Aktif
liputan6.com
Ilustrasi
Medan (SIB)
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sumut memastikan akan membubarkan 276 koperasi tidak aktif di Kota Medan pada tahun 2020 ini. Dimana jumlah koperasi di Kota Medan 699 koperasi, aktif 423 koperasi dan tidak aktif 276 koperasi.

Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut Dr Ridha Haykal Amal SH melalui Kepala Bidang Kelembagaan Drs Unggul Sitanggang MSi kepada SIB, Senin (23/3) menyebutkan lembaga koperasi yang akan dibubarkan di Kota Medan terus berubah-ubah dan bertambah yang masuk data di Kementerian Koperasi RI secara online.

Hanya saja, setiap data yang masuk di sistem online Kemenkop RI tersebut, selanjutnya dilakukan verifikasi lapangan untuk mensingkronkan data yang ada terkait lembaga koperasi yang tidak aktif tersebut. “Data final yang sudah kita lakukan verifikasi sebanyak 276 koperasi siap dibubarkan,” katanya.

Dikatakan, sebelum lembaga koperasi tersebut dibubarkan, terlebih dahulu diumumkan secara resmi oleh pemerintah. Jika tidak ada keberatan atau sanggahan dari para pengurus koperasi yang masuk dalam daftar pembubaran tersebut, maka baru kemudian diproses oleh Kemenkop UKM RI.

Jika melihat data koperasi yang masuk dalam daftar pembubaran tersebut, sebagian besar lembaga koperasi karena tidak aktif tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT), kantornya tidak ada lagi dan koperasi fiktif.
Lembaga koperasi tidak aktif yang namanya masuk dalam daftar pembubaran tersebut rata-rata sudah tidak memiliki aktivitas begitu juga kantornya sudah tidak ada lagi. “Koperasi tidak aktif ini rata-rata berdiri, di saat ada program bantuan dari pemerintah waktu itu,” katanya.

Berdasarkan data Dinas Koperasi UKM Provinsi Sumut jumlah lembaga koperasi di Provinsi Sumut sebanyak 11.839 unit terdiri dari koperasi sekunder dan primer baik itu binaan Dinas Koperasi UKM Provinsi Sumut dan Dinas Koperasi kabupaten/kota. Dari 11.839 unit lembaga koperasi Provinsi Sumut, sebanyak 7.606 unit koperasi dinyatakan tidak aktif, sementara 4.233 unit koperasi dinyatakan aktif. (M12/q)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru