Kamis, 06 Februari 2025

Anton Panggabean Imbau Warga Berpartisipasi Tanggulangi Kemiskinan

- Senin, 01 April 2019 10:18 WIB
799 view
Anton Panggabean Imbau Warga Berpartisipasi Tanggulangi Kemiskinan
SIB/INT
Anton Panggabean
Medan (SIB)-Anggota DPRD Medan Anton Panggabean SE MSi berjanji akan mendorong Pemko Medan untuk merealisasikan anggaran penanggulangan kemiskinan sebagaimana diamanatkan Peraturan Daerah (Perda) No 5 Tahun 2015, yakni 10% dari total pendapatan asli daerah (PAD).

Itu dikatakan Anton di hadapan ratusan warga saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, di Jalan Tuasan Gg Kasturi, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (30/3).

"Berdasarkan Bab IV Pasal 10 (2) Perda No 5 Tahun 2015, Pemko Medan wajib menyisihkan minimal 10% dari PAD untuk merealisasikan program penanggulangan kemiskinan," jelas politisi Partai Demokrat itu.

Menurutnya, anggaran tersebut untuk memenuhi hak-hak warga miskin, antara lain hak atas kebutuhan pangan, hak atas pelayanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan dan berusaha, termasuk hak atas modal usaha, perumahan, air bersih dan sanitasi yang baik serta lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Anton berharap, Perda ini segera direalisasikan untuk menekan angka kemiskinan dan mencegah masyarakat yang rentan miskin menjadi jatuh miskin.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2017, jumlah warga miskin di Medan sekitar 204.220 jiwa. "Perda ini sudah diundangkan pada 19 Oktober 2015, makanya harus segera dilaksanakan agar angka kemiskinan di Kota Medan bisa ditekan dan tidak sebaliknya malah semakin meluas," ujarnya.

Anggaran untuk penanggulangan kemiskinan, akan dialokasikan pada sejumlah instansi terkait yang totalnya bisa mencapai Rp 200 miliar lebih mengingat PAD Kota Medan pada 2019 berkisar 2,1 triliun.

Dijelaskan, dalam pelaksanaannya nanti masyarakat harus ikut terlibat baik sebagai pelaku maupun pengawas agar program penanggulangan kemiskinan berjalan sesuai target yang diharapkan serta indikator pencapaiannya pun bisa maksimal.

Lebih jauh Anton memaparkan bentuk-bentuk bantuan yang akan diberikan Pemko Medan kepada warga miskin akan ditentukan berdasarkan kriteria. Terlebih bantuan modal usaha hanya akan diberikan kepada mereka yang telah memiliki usaha dan telah mengikuti pelatihan keterampilan.

"Nantinya Pemko Medan akan lebih dulu menetapkan kriteria warga miskin berdasarkan skala prioritas sehingga bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran, sehingga warga miskin memiliki daya saing dan mampu mengatasi persoalannya sendiri," tutur Anton yang kini terdaftar sebagai Caleg DPRD Medan di Dapil III. (rel/R20/c)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru