Selasa, 04 Februari 2025

Komisi C DPRD Medan akan Panggil Sekda untuk Ambil Paksa Pasar Kampunglalang

- Selasa, 12 Maret 2019 10:01 WIB
320 view
Komisi C DPRD Medan akan Panggil Sekda untuk Ambil Paksa Pasar Kampunglalang
Boydo HK Panjaitan SH
Medan (SIB)-Ketua Komisi C DPRD Kota Medan Boydo HK Panjaitan mengatakan banyak cara yang bisa dilakukan untuk mengambil alih Pasar Kampunglalang dari pihak kontraktor meski belum dilakukan penagihan.

"Kalau sampai minggu ini tidak ada solusinya, pekan depan akan kami panggil Sekda untuk merekomendasikan pengambilan paksa Pasar Kampunglalang," ujarnya kepada sejumlah wartawan di Medan, Senin (11/9).

Maka dari itu, pihaknya memberikan waktu kepada Pemko Medan sampai akhir pekan ini untuk menuntaskan proses serah terima, agar Pasar Kampunglalang dapat ditempati para pedagang untuk berjualan.

Disebutkannya, saat ini kontrak antara Dinas PKP2R dengan PT BM KSO untuk pembangunan Pasar Kampung Lalang telah berakhir, walaupun diakui belum dilakukan penyerahan.

"Bisa diambil paksa, nanti dibuat berita acara. Setelah diambil dicatatkan menjadi aset, karena pekerjaan belum ditagih dibuat piutang sejumlah sisa pekerjaan yang belum dibayar," jelasnya.

Dia sangat berharap agar proses ini dapat segera berakhir. Sehingga, para pedagang bisa segera masuk ke dalam pasar yang pembangunan fisiknya telah selesai. (A13/h)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru