Selasa, 04 Februari 2025

Komisi C Pertanyakan Royalti PT Parbens dari Pengelolaan Pasar Pringgan

- Rabu, 06 Maret 2019 10:29 WIB
319 view
Komisi C Pertanyakan Royalti PT Parbens dari Pengelolaan Pasar Pringgan
Boydo HK Panjaitan SH
Medan (SIB) -Ketua Komisi C DPRD Medan kecewa terhadap sikap Pemko yang tidak menjalankan rekomendasi yang dikeluarkan dewan terkait persoalan Pasar Pringgan.

"Kita sangat kecewa dengan sikap Pemko Medan yang tidak menjalankan rekomendasi terkait persoalan Pasar Pringgan yang seharusnya dikelola PD Pasar bukan pihak ketiga dalam hal ini PT Parbens," ujar Ketua Komisi C DPRD Medan Boydo HK Panjaitan SH saat ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Selasa (5/3).

Komisi C kata dia tetap mengawal persoalan Pasar Pringgan yang sampai saat ini belum juga terselesaikan. Disebutkannya, sampai saat ini Pemko Medan juga belum menerima royalti dari PT Parbens. Begitu juga dengan kutipan yang terus dilakukan terhadap para pedagang sehingga menimbulkan keresahan sebagian pedagang.

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan persoalan Pasar Pringgan seharusnya sudah tuntas bila Pemko Medan menjalankan seluruh rekomendasi yang dikeluarkan Komisi C DPRD Medan.

Tahun 2017 Komisi C DPRD Medan juga sudah mengeluarkan rekomendasi terkait persoalan Pasar Pringgan sejak pengelolaannya dialihkan kepada pihak ketiga. Begitu juga Desember tahun lalu, pihaknya juga mengeluarkan rekomendasi. "Tapi sampai sekarang rekomendasi itu tidak dijalankan Pemko Medan", ujarnya.

Boydo menyebutkan dalam rekomendasi yang dikeluarkan Komisi C antara lain pengelolaan Pasar Pringgan diserahkan kepada PD Pasar. Apabila pihak ketiga dalam hal ini PT Parbens yang mengelola maka perusahaan itu harus membayar royalti berdasarkan kesepakatan dengan PD Pasar.

"Sudah tegas dalam rekomendasi yang kami keluarkan agar PT Parbens membayar royalti sesuai kesepakatan bersama. Bila ini tidak dilakukan, maka PD Pasar sebagai pengawas yang mengambil retribusi dari Pasar Pringgan. Namun, pedagang malah kembali dikutip lagi biaya yang tidak kita ketahui untuk apa oleh pihak PT Parbens. Ini yang mau kita pertanyakan kepada Sekda Kota Medan dalam pertemuan yang seyogiaya digelar hari ini. Tapi justru Sekda tidak hadir dan ini jelas sangat mengecewakan dan perlu dipertanyakan sikap tegas Sekda," ujarnya.

Komisi C ingin mengetahui berapa nilai uang sewa yang belum dibayarkan PT Parbens kepada Pemko Medan, sebutnya. Ia juga mempertanyakan sikap Sekda Kota Medan yang dari sejak dilantik memiliki sikap tegas, tapi terkait dengan persoalan Pasar Pringgan ini justru melemah, ujarnya mengakhiri. (A13/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru