Tanjungmorawa (SIB)- Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Deliserdang Jonni Silitonga SH MH menyerahkan surat keterangan (SK) Ujian Profesi Advokat (UPA) pada panitia UPA 2019 yang diketuai Nelita Barus, Sekretaris Sorta Hernawati Hutasoit dan Bendahara Yohana Melvani di DPC Peradi Deliserdang Jalan Kualanamu, Desa Dalu X A Nomor 72, Kecamatan Tanjungmorawa.
SK dimaksudkan untuk menyelenggarakan UPA untuk profesi advokat di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurutnya, UPA adalah tuntutan dari lembaga hukum dalam maksud menyetarakan profesionalisme advokat. "Dalam UPA, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Dr Luhut Pangaribuan SH MH LLM memimpin tim penguji, termasuk tim DPD Peradi Sumut dipimpin Mr Banuara Sianipar SH MH, ujar Jonni Silitonga, Minggu, (3/2).
Ia mengatakan, kegiatan yang pertama dilakukan 2019, menyusul kegiatan serupa pada 2018. UPA diadakan 9 Maret 2019 di Hotel Grand Antares Medan "Kita targetkan peserta UPA kali ini mencapai 30 orang, kalau bisa lebih dari itu akan bagus sekali," ujar Jonni didampingi Sekretaris DPC Peradi Deliserdang Lukman Nasution.
Materi UPA yang berbentuk multiple choice terdiri atas KUH Pidana, KUH Perdata, Perselisihan Hubungan Industrial, Kode Etik dan Hak Azasi Manusia. Try out dilaksanakan guna memberi gambaran seperti apa materi yang akan diujikan. "Batas akhir pendaftaran awal Maret 2019," tambah Nelita Barus.
Tentang beragamnya organisasi profesi advokat yang sama-sama melaksanakan UPA, Jonni Silitonga menyatakan antarorganisasi tersebut sudah disepakati adanya satu dewan kehormatan bersama yang akan menentukan satu payung kode etik.
Kebijakan itu disepakati melalui Rapimnas para advokat di Yogyakarta tahun 2018. "Ada tujuan ideal dari Peradi yang akan menyusun kode etik advokat secara bersama dengan organisasi lain seperti AAI, Ikadin yang nantinya mengacu pada kode etik yang dirumuskan dewan kehormatan bersama," ujar pria yang menjabat Ketua Alumni Fakultas Hukum UHN Medan tersebut. (R10/c)