Medan (SIB)- Anggota DPRD Medan Boydo HK Panjaitan SH mengatakan, dana KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) akan terus diperjuangkan di Kelurahan Mandala II, Kecamatan Medan Denai, khususnya di Jalan Tangguk Bongkar. Karena, pemerintah pusat sudah mengucurkan anggaran Rp 14 miliar khususnya untuk Jalan Tangguk Bongkar IV, VII dan VII.
"Presiden Joko Widodo tahu kawasan Jalan Tangguk Bongkar ini kumuh, sehingga dikucurkanlah anggaran untuk infrastruktur dan drainase. Baru satu tahun terakhir inilah daerah ini dibangun infrastrukturnya, tahun depan akan tetap kita pertahankan," kata Boydo di hadapan masyarakat pada reses III anggota DPRD Medan tahun 2018 Fraksi PDIP, dapil Medan I, Rabu (12/12) di Jalan Tangguk Bongkar VII, Kelurahan Mandala II, Medan Denai.
Dia mengajak warga sekitar berjuang agar kawasan Tangguk Bongkar tidak kumuh lagi. Jalan Tangguk Bongkar yang mayoritas peternak hewan kaki empat diyakinkan Boydo tidak akan digusur lagi oleh pemko. Karena para warga ini dulu dipindahkan wali kota dari kebun pisang di era tahun 1965 ke Mandala. "Saya jamin kawasan ini tidak digusur lagi, tapi masyarakat harus berjanji daerah ini harus bersih," terangnya.
Ketua Komisi C DPRD Medan ini berjanji, di tahun 2019 pembangunan jalan dan drainase di Mandala II lebih intesif lagi. Khusus untuk Jalan Tangguk Bongkar akan disediakan penerangan lampu jalan. "Kami akan mengawal anggaran untuk kawasan tangguk Bongkar agar tidak dibelokkan ke tempat lain. Tapi jangan harap membagikan sesuatu, nanti kami ditangkap KPK," ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan tokoh masyarakat setempat Oskar Panjaitan. Dia menyarankan kepada masyarakat agar tidak "meraba" kantong anggota dewan. Karena tugas dewan mengawal anggaran dan membawanya untuk dilaksanakan pemko sehingga rakyat sejahtera.
"Kalau kita minta-minta uang dewan, maka suatu waktu aparat penegak hukum mengintai mereka. Kita tidak mau dewan kita terjerat hukum dikarenakan rakyat meminta-minta kepada mereka," ungkapnya. (A10/d)