Selasa, 11 Maret 2025

Pengguna Jalan Apresiasi Muspika Pancurbatu Pasang Rambu Jalan Alternatif Medan-Karo

- Jumat, 09 November 2018 16:48 WIB
464 view
Pancurbatu (SIB) -Sejumlah pengguna jalan mengapresiasi Muspika Pancurbatu memasang rambu jalan alternatif menuju Medan, Pancurbatu, Delitua, Kebun Binatang dan Berastagi. Hal itu disampaikan Agie HT Bukit dan R br Bangun kepada wartawan, Kamis (8/11), setelah mengetahui Muspika Pancurbatu, Kadis Perhubungan dan Polsek Pancurbatu yang memasangnya.

Mereka mengatakan rambu-rambu yang telah terpasang sangat membantu pengguna jalan untuk menghindari dan mengurangi kemacetan yang tak diinginkan di Jalan Jamin Ginting jurusan Medan-Karo. "Usulan yang dilakukan Muspika Pancurbatu kepada Pemkab Deliserdang patut kita acungi jempol karena memperdulikan masyarakat luas," ujar mereka.

Seperti diketahui, pemasangan rambu jalan tersebut disaksikan Camat Pancurbatu David Efrata Tarigan, Kadis Perhubungan Kabupaten Deliserdang J Manurung, Waka Polsek Pancurbatu AKP DH Pasaribu, Kanit Lantas Polsek Pancurbatu Ipda Sehat Sinulingga, Kasi Trantib Pancurbatu Rohana S SE MAP dan anggota Dinas Perhubungan Deliserdang, Selasa (6/11).

Camat Pancurbatu David Efrata Tarigan mengatakan pemasangan rambu-rambu jalan alternatif di Simpang Kongsi Desa Namobintang, Simpang Desa Durintonggal dan Simpang Durinpitu Desa Sugau, Kecamatan Pancurbatu.

Rambu-rambu jalan alternatif tersebut usulan pihaknya ke Pemkab Deliserdang untuk pemberitahuan kepada pengguna jalan apabila terjebak kemacetan akibat longsor, mobil terbalik dan mogok di kawasan Jalan Jamin Ginting jurusan Medan-Karo.

"Selama inikan pengguna jalan ataupun masyarakat banyak yang belum mengetahui jalan alternatif yang bisa dilalui, makanya kami mengusulkan ke Pemkab Deliserdang untuk pemasangan rambu-rambu jalan alternatif ini," ujarnya.

Pihaknya juga, kata David, sudah mengusulkan kepada Pemkab Deliserdang agar badan jalan Simpang Kongsi Desa Namo Bintang dan Simpang Desa Durin Tonggal-Durin Pitu Desa Sugau, segera diaspal. (A17/q)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru