Sergai (SIB)- Berbeda dengan pelaksanaan Pilkada-pilkada sebelumnya, kali ini personil polisi jajaran Polres Sergai dilarang mencatat dan mendokumentasikan hasil penghitungan suara. Larangan itu ditegaskan Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu pada apel Serpas Pam Pungut/hitung Suara Pilgubsu 2018, Senin (25/6) di halaman Mapolres Sergai.
Pasaribu yang pernah menjabat sebagai komandan kontingen polisi PBB di Haiti itu juga menjelaskan beberapa larangan lainnya seperti petugas Pam TPS dilarang memasuki TPS. Petugas Pam TPS hanya boleh memasuki TPS atas permintaan KPPS apabila terjadi gangguan Kamtibmas. Petugas juga dilarang memengaruhi masyarakat dalam memberikan suaranya.
Kewajiban personel yang melaksanakan Pam TPS adalah pertama di H-1 petugas wajib survey dan mengenal karakteristik kerawanan Kamtibmas di lokasi TPS yang akan diamankan. Kedua, kenali atau saling koordinasi dengan KPPS, Linmas, Pam TPS maupun personel TNI di TPS.
Ketiga, komunikasikan prosedur Pam TPS kepada petugas lainnya. Keempat, koordinasi dengan lingkungan setempat untuk membantu Pam TPS yang sudah dibangun di H-1. "Kelima, pengamanan dan pengawalan sebelum pungut suara dari PPS ke TPS dan sesudah pungut suara dari TPS ke TPS. Dan yang terakhir, tetap lakukan Pam dan pantauan di sekitar lokasi TPS saat pungut maupun hitung suara berlangsung," tegasnya.
Kapolres yang kerap disapa Arman itu juga mengingatkan kepada segenap personelnya agar meningkatkan keimanan dan ketakwaan sebagai landasan iman dalam bertugas serta selalu waspada untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan Kamtibmas.
"Tetap jaga dan pelihara netralitas, cek kesiapan Pam TPS dengan baik, tingkatkan koordinasi antar petugas Pam TPS, laksanakan pengawalan kotak suara seoptimal mungkin, utamakan kesehatan dan keselamatan serta selalu awali setiap tugas dengan berdoa kepada Tuhan," terangnya sembari meminta kepada masyarakat untuk ikut mendukung dan mensukseskan Pilgubsu 2018 ini dengan jujur, aman, adil dan tertib.
Pantauan SIB di lokasi, sebelumnya apel diwarnai pemberian reward dari Kapolres ke petugas Pos Pam III Kampungpon karena berhasil meraih peringkat pertama dari beberapa Pos Pam di Sergai sehingga tidak ditemukan laporan kecelakaan lalulintas.
Apel itu dihadiri Bupati Sergai diwakili Kadis Kesbanglinmaspol, P.Siregar,Dandim 0204/DS diwakili Mayor Robert Sinaga,Wakapolres Sergai Kompol Edi Bona Sinaga,Kasat Pol-PP Sergai Drs Fajar Simbolon dan sejumlah Kabag,Kasat,Kapolsek, Perwira dan Bintara sejajaran Polres Sergai.
Lanjut Kapolres, saat penghitungan suara setiap kontestan mempunyai pendukung yang banyak, mobilisasi massa akan berdampak adanya potensi gangguan Kamtibmas. Untuk itu, Polres Sergai dan jajaran akan tegas menindak gangguan Kamtibmas tersebut. Untuk itu pihaknya akan menerjunkan 394 personil di 1.091 TPS, ditambah TNI/Kodim 00204/DS sebanyak 120 personil, Linmas 2.182 personil dan dibantu personil Satpol - PP.
Polri dan TNI selaku pihak yang netral akan bekerja secara profesional dan proporsional sesuai tupoksi masing-masing. "Kita memiliki pengalaman ketika pilkada Bupati/Wakil Bupati yang lalu,dan hal tersebut dapat kita evaluasi kelemahan dan kekurangannya untuk diperbaiki di masa mendatang," kata Perwira Melati dua ini. (MRF/C09/h)