Kamis, 13 Maret 2025
Tidak Puas dengan Kinerja Wali Kota

LBH Medan Siap Terima Pengaduan Masyarakat yang akan Menggugat

- Selasa, 17 Oktober 2017 10:53 WIB
437 view
LBH Medan Siap Terima Pengaduan Masyarakat yang akan Menggugat
Medan (SIB)- LBH Medan menilai tanggapan Presiden Joko Widodo tentang buruknya jalanan di Kota Medan yang sudah lama dirasakan masyarakatnya merupakan tamparan dan peringatan keras terhadap Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, agar segera membenahi diri atas kinerjanya selama ini, khususnya terhadap infrastruktur. Hal ini dikatakan, Wakil Direktur LBH Medan Ismail Hasan Koto SH kepada SIB di Medan, Senin (16/10).

Dikatakannya, apabila masyarakat  merasa hak-haknya tidak terpenuhi maka bisa menggugat dan LBH Medan sendiri, siap menerima pengaduan masyarakat terhadap Wali Kota Medan.

"Peringatan seperti yang langsung disampaikan presiden seharusnya sangat memalukan bagi Wali Kota Medan. Sebab, berdasarkan informasi yang diterima anggaran dana untuk infrastruktur  ada di  Medan setiap tahun cukup besar tetapi kenyataannya banyak sekali jalan yang rusak  parah dan berlobang-lobang. Kinerja Pemko Medan dinilai lamban."jelas Ismail

Lanjutnya, seharusnya bila masyarakat selalu diwajibkan untuk membayar pajak kepada pemerintah, maka pemerintahannya harus memberikan pelayanan yang terbaik untuk rakyatnya.  Seperti, menikmati infrastruktur yang ada, sebab jangan sampai hak masyarakat belum juga terpenuhi, karena masyarakat pun bisa menggugat pemerintahnya.

"Sebagaimana diketahui pajak adalah konstribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang- undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar- besarnya kemakmuran rakyat. Maka, jika masyarakat sudah melaksanakan tugas dan kewajibanya dalam hal membayar pajak, maka Pemko Medan  wajib melaksanakan kewajibannya terhadap masyarakat, untuk segera membenahi infrastruktur yang ada."tegasnya.

Ditambahkannya, LBH Medan berharap kepada Wali Kota Medan Dzulmi Eldin untuk bertanggung -jawab menjalankan pemerintahannya, khususnya untuk perbaikan infrastruktur dan bertindak tegas terhadap bawahannya, yaitu dinas-dinas yang terkait termasuk tegas terhadap para kontraktor.

"Tentu masalah apapun yang terjadi di setiap daerah/kota, maka yang dimintai pertanggung jawabannya adalah kepala daerahnya langsung. Maka, untuk kasus jalan rusak dan berlobang di Kota Medan, sudah kewajiban Wali Kota Medan sebagai pimpinan yang menjalankan roda pemerintah untuk mempertanggung-jawabkannya kepada warganya,"jelasnya. (A21/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru