Sabtu, 15 Maret 2025

Rakhmadsyah Dilantik Menjadi Ketua Himpunan Nelayan di Deliserdang

- Jumat, 28 Juli 2017 11:12 WIB
332 view
Deliserdang (SIB) -H Rakhmadsyah SH dilantik menjadi Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI)  Kabupaten Deliserdang masa bakti 2015-2020 oleh Ketua DPD HNSI Sumut H Syah Afandi SH, Rabu (26/7) di Desa Tanjungselamat, Percut Seituan.

Pada kesempatan itu, Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan menyerahkan peralatan nelayan berupa 1 unit mesin boat 1,5 PK, jaring ikan, bantuan premi asuransi nelayan dan 115.000 pokok tanaman mangrove. Kemudian dihadiri sejumlah anggota  DPRD  Deliserdang, unsur FKPD, Sultan Serdang Drs H Tengku Akhmad Tala'a, SKPD dan para camat.

Menurut Ashari, nelayan merupakan pemberani yang mampu bekerja keras di tengah laut di antara terjangan ombak. "Dapat kita bayangkan jika tidak ada nelayan, bagaimana mungkin  kita bisa menangkap ikan yang dibutuhkan  untuk dimakan mencerdaskan otak, oleh karena itu wajar apabila para nelayan mendapatkan predikat sebagai pahlawan protein," katanya.

Ashari mengajak untuk merenungkan, bahwa pada setiap ikan yang dikonsumsi adalah sumbangsih  para nelayan. Oleh karena itu, wajar saja apabila  pada setiap kesempatan kenduri  nelayan merupakan ungkapan terima-kasih dan syukur sekaligus upaya melestarikan nilai-nilai kebudayaan pesisir.

"Pelantikan pengurus DPC HNSI tujuannya adalah memerkuat organisasi memerjuangkan nasib para nelayan. Tidak bisa dipungkiri masih banyak nasib nelayan yang perlu diperhatikan. Oleh sebab itu, melalui momen ini diharapkan ada semangat baru bagi para pengurus untuk melanjutkan program-programnya," harap Ashari.

Sebelumnya, Rakhmadsyah menyampaikan terima-kasih kepada pemerintah yang telah memerhatikan para nelayan khususnya masyarakat pesisir pantai.
Dimana, lewat berbagai program seperti bedah rumah bagi yang kurang mampu, bantuan  alat tangkap nelayan termasuk  penyaluran dana CSR. Begitu juga dengan upaya penyelesaian  persoalan hukum antara nelayan dengan Pemerintah Malaysia tentang masalah tapal batas penangkapan ikan di perairan Selat Malaka. (C06/q)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru