Rabu, 12 Februari 2025

Kemenhub akan Lakukan Akreditasi Pengujian Kendaraan Bermotor

- Selasa, 30 Mei 2017 12:02 WIB
422 view
Medan (SIB)- Menjelang hari Raya Idul Fitri 2017, pemilik kendaraan angkutan umum diimbau agar melakukan pengujian berkala kendaraan di tempat pengujian atau speksi di kabupaten/kota masing-masing. Sebab tahun ini Kementerian Perhubungan akan melakukan akreditasi pada setiap pengujian berkala kendaraan bermotor.

Imbauan itu disampaikan Kabid Angkutan Darat Dishub Sumut Iswar melalui wartawan, Senin (29/5) seputar persiapan Dinas Perhubungan Sumut untuk arus mudik dan balik menghadapi Hari Raya Idul Fitri 2017.

Dijelaskan, akreditasi itu dilakukan sebagai bentuk legalitas dalam pelaksanaan pengujian berkala dari pemerintah pusat kepada pemerintah kabupaten/kota, maupun Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor yang dilakukan oleh swasta atau Agen Pemegang Merk (APM).

"Pada dasarnya keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan merupakan tanggung jawab bersama, bukan pemerintah saja. Oleh karena itu, pemerintah saat ini akan melakukan akreditasi pada setiap Unit Penguji Kendaraan Bermotor di seluruh Indonesia," ujarnya.

Tujuannya, agar komitmen pemerintah dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalulintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ) untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas hingga 50 persen dapat tercapai.

Pemenuhan standar Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor dibuktikan dengan pemberian keputusan akreditasi dan sertifikat kepada Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat.

"Nantinya Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor yang telah ada, wajib mengajukan permohonan akreditasi paling lambat satu tahun sejak peraturan Dirjen ini ditetapkan," tutupnya. (A12/q)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru