Jumat, 14 Maret 2025

Ratusan Warga Hadiri Reses Anggota DPRD Sergai Meryanto “A Som” di Pantai Cermin

- Rabu, 01 Maret 2017 10:29 WIB
312 view
Ratusan Warga Hadiri Reses Anggota DPRD Sergai Meryanto “A Som” di Pantai Cermin
SIB/Dok
RESES : Anggota DPRD Sergai asal Dapil II Meryanto alias A Som saat menyampaikan sambutan masyarakat daerah pemilihannya pada kegiatan reses pribadi masa persidangan I tahun 2017, di obyek wisata Pantai Pondok Permai, Kecamatan Pantaicermin, Selasa (28/2)
Sergai (SIB) -Meryanto alias A Som anggota DPRD Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) dari daerah pemilihan (Dapil) II melaksanakan reses pribadi dalam masa persidangan I tahun 2017, Selasa. Kegiatan yang digelar di rumah makan Pantai Pondok Permai di kawasan wisata  Pantai Cermin  itu ramai diikuti masyarakat.

Dalam sambutannya, A Som menyampaikan bahwa  reses anggota legislatif dalam rangka  menyerap dan menjaring aspirasi masyarakat di Dapil masing-masing.
Persoalan yang berkembang di masyarakat tentu sangat beragam di masing-masing Dapil. "Karenanya, reses ini sangat bermanfaat mengembangkan check and balance antara dewan dan pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan dan dan kesejahteraan rakyat," ucap pria Tionghoa yang dikenal ramah itu.

Reses perorangan yang dilaksanakan politisi Partai Golongan Karya (Golkar)   asal Dapil Kecamatan Telukmengkudu-Pantai Cermin tersebut dihadiri ratusan warga dan  diisi tanya jawab sekaligus menerima usulan terkait berbagai permasalahan yang dihadapi warga di wilayah setempat.

Pada kesempatan itu juga, digelar sosialisasi program Pelayanan Informasi dan Tindaklanjut Aspirasi Rakyat (Pintar) oleh Riva selaku Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik pada Humasy Sekretariat DPRD Sergai.  'Pintar yang terdapat di bagian Communication Centre DPRD Sergai itu merupakan media yang menyediakan layanan informasi dan penampungan aspirasi masyarakat melalui telepon, SMS, website, email, media sosial dan lainnya yang bertujuan memberikan dan menerima akses informasi dari dan ke masyarakat termasuk pengaduan. (A-26/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru