Medan (SIB)- Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan tahun ini akan mengadakan Unit Transfusi Darah (UTD) agar pasien yang membutuhkan darah tidak lagi harus ke UTD PMI.
“Selain itu, dengan adanya UTD ini maka rumah sakit dapat melaksanakan donor darah. Rencananya UTD sudah ada tahun ini,†kata Kasubag Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Medan Edison Perangin-angin SH MKes MH kepada SIB di ruang kerjanya, Kamis.
Rumah sakit milik Pemko Medan ini juga sudah membuat bank darah, sehingga untuk keperluan darah, pasien tidak harus mendahulukan uangnya.
“Sebelumnya, pasien mendahulukan uangnya ke UTD PMI Medan, baru klaimnya kita bayar. Sekarang mengambil darah di bank darah Pirngadi tanpa harus mendahulukan uangnya. Bahkan, untuk pengambilan darah, dilakukan oleh petugas,†terang Edison.
Jadi, sambungnya, RS Pirngadi hanya sebagai cross matching atau menyesuaikan darah donor dan pasien. Sedangkan untuk pemeriksaan penyakit kalau ada di dalam darah itu dilakukan PMI. “Kalau pasien butuh darah, kita tinggal menyesuaikan dengan golongan darah yang dibutuhkan. Pasien tidak perlu lagi ke PMI,†ungkapnya.
Untuk kebutuhan darah di rumah sakit per harinya sekitar 30 kantong darah, selain darah putih dan trombosit (Tc) untuk pembekuan darah. "Untuk stok darah di rumah sakit, selain PMI, kita juga kerjasama dengan RS Kolombia dan RS Sari Mutiara. Mudah-mudahan untuk kebutuhan darah, kita tidak pernah kosong,†tutur Edison.
Pelaksanaan diadakannya bank darah ini, jelasnya, karena menyesuaikan dengan peraturan BPJS, dimana pasien BPJS tidak boleh lagi mengeluarkan uangnya. “Jadi, diambil langkah kebijakan seperti ini dengan menindaklanjuti peraturan BPJS, pasien tidak mengeluarkan biaya lagi,†ujarnya.
Tidak hanya dengan pasien BPJS yang jumlahnya di RS Pirngadi sekitar 80 persen dibanding pasien lainnya. Semua pasien termasuk pasien umum juga diberlakukan untuk kebutuhan darah. “Gak mungkin dipilah-pilah,†jelasnya.
Edison berharap kepada pasien atau keluarganya yang mengurus kebutuhan darah, kalau ada mengeluarkan biaya, supaya melaporkannya kepada manajemen rumah sakit. “Kepada petugas yang meminta uang, akan diberikan sanksi,†tutupnya.
(Dik2/d)