Jumat, 25 April 2025

Polisi Datangkan Ahli dari USU Usut Proyek Kanopi “Sibolga Square” Rp 2,3 M

- Rabu, 05 Agustus 2015 19:19 WIB
239 view
Polisi Datangkan Ahli dari USU Usut Proyek Kanopi “Sibolga Square” Rp 2,3 M
Sibolga (SIB)- Tim Tipikor Polres Sibolga mendatangkan tim teknik dari USU selaku saksi ahli dalam mengusut dugaan penyimpangan proyek pembuatan kanopi "Sibolga Square" di Jalan A Yani Sibolga.

Kapolres Sibolga melalui Kasubbag Humas Ipda R Sormin kepada wartawan, Selasa (4/7) di ruang kerjanya menjelaskan, proses pemeriksaan kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.

"Prosesnya sudah masuk tahap penyidikan dan Senin lalu tim Tipikor sudah mendatangkan saksi ahli dari USU," katanya.

Menurutnya, kehadiran saksi ahli ke lokasi proyek untuk investigasi sesuai undangan tim tipikor yang ingin memastikan ada tidaknya dugaan penyimpangan dari fisik bangunan yang dibiayai dana APBD ini.

"Kehadiran tim di lokasi proyek didampingi Kanit Tipikor beserta pihak rekanan dan instansi terkait," katanya.

Pihak kepolisian, lanjut dia masih akan menunggu hasil investigasi saksi ahli untuk melangkah ke tahap pemeriksaan selanjutnya.

Sebelumnya, proyek pembuatan kanopi di pusat jajanan malam "Sibolga Square" bernilai Rp 2,3 miliar bersumber dana APBD Kota Sibolga TA 2014 menjadi sorotan masyarakat pasca ditemukan posisi tiang kanopi yang miring yang dikhawatirkan tumbang.

Beberapa LSM setempat langsung merespon temuan tersebut dengan membuat pengaduan dan laporan ke pihak kepolisian hingga anggota DPRD. Diduga ada penyimpangan dalam pengerjaan proyek ini bahkan warga sekitar termasuk para pedagang di kawasan "Sibolga Square" menjadi was-was kalau bangunan kanopi tumbang bisa menciderai mereka.

Menyikapi hal tersebut pihak kepolisian setempat melakukan pengusutan terkait temuan di atas. (E04/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru