Kamis, 24 April 2025

Kejari Batubara Terima Titipan Rp 500 Juta dari Kasus Korupsi Pengadaan Software

Patar Sitorus - Rabu, 23 April 2025 19:54 WIB
168 view
Kejari Batubara Terima Titipan Rp 500 Juta dari Kasus Korupsi Pengadaan Software
(Foto Dok/Kejari Batubara)
Kajari Batubara Diky Oktavia didampingi Kasi Pidsus Deby Rinaldi dan Kasi Intel Oppon Beslin Siregar memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).
Batubara(harianSIB.com)

Kejaksaan Negeri Batubara menerima titipan uang kerugian negara sebesar Rp 500 juta.


Baca Juga:
Uang tersebut berasal dari tersangka dugaan korupsi pengadaan software perpustakaan dan media pembelajaran digital tingkat SD dan SMP di Dinas Pendidikan Batubara tahun 2021 berinisial IS.


Baca Juga:
"Telah menerima titipan uang dan telah pula dilakukan penyitaan terhadap uang tersebut dari tersangka IS," kata Kasi Intel Kejari Batubara Oppon Beslin Siregar, Rabu (23/4/2025).


Ia menyebutkan, pengembalian ini merupakan sebahagian dari total kerugian negara yang dihitung berdasarkan perhitungan ahli sebesar Rp 1,8 miliar.


Kata Oppon, uang titipan kerugian negara Rp 500 juta ini akan disetorkan ke rekening pemerintah lainnya Kejari Batubara. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru