Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa tahun 2025 merupakan fase awal yang sangat penting dalam membangun pondasi arah pembangunan Kota Tanjungbalai lima tahun ke depan.
"Sejak pelantikan kami pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia, maka sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, kami memiliki tanggung jawab untuk menyusun dan menetapkan RPJMD paling lambat enam bulan setelah pelantikan," ujarnya.
Baca Juga:
Wali Kota menegaskan, RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan langkah strategis dan fondasional dalam menentukan masa depan Kota Tanjungbalai. RPJMD 2025-2029 ini merupakan turunan dari RPJPD Kota Tanjungbalai Tahun 2025-2045.
"Dokumen ini akan menjadi peta jalan pembangunan yang berkelanjutan dan menyeluruh, yang kemudian dijabarkan secara lebih operasional melalui RKPD tahunan, dimulai dari RKPD Tahun 2026," jelas Wali Kota.
Baca Juga:
Karena itu, menurutnya, forum konsultasi publik kali ini memiliki dimensi yang sangat strategis, sebagai titik awal implementasi arah pembangunan jangka menengah.
Kata Wali Kota lagi, Pemko Tanjungbalai telah menetapkan visi pembangunan lima tahunan, yaitu terwujudnya Kota Tanjungbalai yang elok, maju, agamais dan sejahtera, atau disingkat menjadi Tanjungbalai EMAS. Visi ini menjadi landasan bagi seluruh program dan kebijakan yang akan dijalankan selama masa pemerintahan.
Makna EMAS, dijelaskan Wali Kota, adalah Elok menekankan pentingnya estetika kota dan kualitas tata kelola pemerintahan,
Maju menandakan upaya serius dalam membangun sumber daya manusia, ekonomi dan infrastruktur.
Agamais menggambarkan kehidupan sosial yang religius dan harmonis dan Sejahtera mencerminkan terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat secara merata.
"Keempat kata ini saling terhubung dan membentuk kerangka holistik untuk mendorong kemajuan kota secara menyeluruh, baik dari sisi fisik, sosial, maupun spiritual," papar Wali Kota.
Lebih lanjut dipaparkan Wali Kota, dari visi dan misi tersebut terdapat 15 program prioritas untuk lima tahun kedepan yaitu, ASN berkualitas dan berintegritas, regulasi adaptif dan partisipatif digitalisasi pelayanan publik, penataan kota yang nyaman dan inklusif, pendidikan unggul dan merata (pintar), kesehatan prima dan merata, infrastruktur berkualitas dan berdaya saing.
Kemudian, ekonomi mandiri dan UMKM naik kelas (Ekomas), kota bersih dan tangguh bencana, harmoni dalam keberagaman, generasi berilmu, berakhlak dan beriman, generasi sehat dan bebas stunting, penyediaan akses air bersih untuk seluruh masyarakat (air sehat), peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
"Implementasi dari prioritas ini akan mulai dilaksanakan secara nyata mulai tahun 2026. Untuk itu seluruh kepala OPD untuk memastikan bahwa seluruh perencanaan dan pelaksanaan program selaras dengan visi dan misi kepala daerah. Maka penting penyusunan rencana strategi yang simultan dengan RPJMD. Serta keterhubungan antara kebijakan daerah dengan kebijakan provinsi dan nasional,"tegas Wali Kota.
"Forum ini harus dimaknai sebagai bentuk kesungguhan bersama. Setiap masukan dan aspirasi yang muncul hari ini akan menjadi pondasi penting dalam menyusun kebijakan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada angka dan target, tapi juga pada kebermaknaan dan kesejahteraan nyata bagi masyarakat," pungkas Wali Kota. (**)
Sibolangit(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) untuk terus menjadi mitra p
Simalungun(harianSIB.com)Seorang adik tega membunuh abang kandungnya sendiri hingga tewas. Aksi nekat tersebut diduga disebabkan persoalan h
Medan(harianSIB.com)Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara mencatat hingga 21 April 2025, penyalura