Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa tahun 2025 merupakan fase awal yang sangat penting dalam membangun pondasi arah pembangunan Kota Tanjungbalai lima tahun ke depan.
"Sejak pelantikan kami pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia, maka sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, kami memiliki tanggung jawab untuk menyusun dan menetapkan RPJMD paling lambat enam bulan setelah pelantikan," ujarnya.
Baca Juga:
Wali Kota menegaskan, RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan langkah strategis dan fondasional dalam menentukan masa depan Kota Tanjungbalai. RPJMD 2025-2029 ini merupakan turunan dari RPJPD Kota Tanjungbalai Tahun 2025-2045.
"Dokumen ini akan menjadi peta jalan pembangunan yang berkelanjutan dan menyeluruh, yang kemudian dijabarkan secara lebih operasional melalui RKPD tahunan, dimulai dari RKPD Tahun 2026," jelas Wali Kota.
Baca Juga:
Karena itu, menurutnya, forum konsultasi publik kali ini memiliki dimensi yang sangat strategis, sebagai titik awal implementasi arah pembangunan jangka menengah.
Kata Wali Kota lagi, Pemko Tanjungbalai telah menetapkan visi pembangunan lima tahunan, yaitu terwujudnya Kota Tanjungbalai yang elok, maju, agamais dan sejahtera, atau disingkat menjadi Tanjungbalai EMAS. Visi ini menjadi landasan bagi seluruh program dan kebijakan yang akan dijalankan selama masa pemerintahan.
Sibolangit(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) untuk terus menjadi mitra p
Simalungun(harianSIB.com)Seorang adik tega membunuh abang kandungnya sendiri hingga tewas. Aksi nekat tersebut diduga disebabkan persoalan h
Medan(harianSIB.com)Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara mencatat hingga 21 April 2025, penyalura