Senin, 21 April 2025

Rapat Pansus DPRD Simalungun Diskors

Jheslin M Girsang - Senin, 21 April 2025 17:01 WIB
82 view
Rapat Pansus DPRD Simalungun Diskors
(Foto: SNN/Bambang J Sitanggang)
Rapat Pansus DPRD Simalungun membahas LKPJ Bupati Simalungun tahun anggaran 2024 diskors, Senin (21/4/2025).
Simalungun(harianSIB.com)
Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Simalungun membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Simalungun tahun anggaran 2024, Senin (21/4/2025), diskors.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Pansus DPRD Simalungun, Sariadi Saragih dihadiri Anggota Pansus dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.

Rapat diskors karena tidak hadirnya Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) saat rapat.

Menurut Sariadi kehadiran Plt Kepala BPKPD dalam rapat ini sangat diharapkan, mengingat proses pencairan keuangan di DPRD maupun di OPD terkendala sudah hampir 2 bulan.

"Kita ingin mengetahui apa sebenarnya kendala mengapa proses pengajuan pencairan terkendala," sebut Sariadi.

Sementara itu, Asisten I Pemkab Simalungun, Albert Saragih menyampaikan dirinya sudah berupaya menghubungi Plt Kepala BPKPD lewat handphone namun tidak terhubung.

Selanjutnya, Wakil Ketua Pansus memberikan kesempatan kepada para anggota untuk memberikan masukan apakah rapat ini dilanjutkan tanpa dihadiri Plt Kepala BPKPD.

Lalu para Anggota Pansus menyarankan agar rapat diskors. Kemudian, Wakil Ketua Pansus mengetuk palu dan menyatakan rapat diskors dan dilanjutkan minggu depan. (*)

Baca Juga:
Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru