Senin, 21 April 2025

Miliki Sabu, Seorang Pria Diringkus Polres Tebingtinggi di Jalan Imam Bonjol

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Senin, 21 April 2025 12:06 WIB
84 view
Miliki Sabu, Seorang Pria Diringkus Polres Tebingtinggi di Jalan Imam Bonjol
(Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi)
DIAMANKAN : Terduga ZS (35) beserta sejumlah alat bukti kejahatan narkotika sewaktu diamankan petugas di Kantor Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, Selasa (15/4/2025) dinihari.

"Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut memang miliknya. Selain itu, ZS juga diketahui merupakan residivis kasus narkotika pada tahun 2021 lalu dan kini harus kembali berurusan dengan hukum," ujar Wisnu.

Atas perbuatan melanggar hukum itu, kini tersangka pelaku beserta beberapa alat bukti kejahatan narkotika sudah diamankan di Kantor Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:

"ZS akan dijerat dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.

"Lalu, saya juga mengimbau segenap masyarakat yang tinggal di wilayah hukum Polres Tebingtinggi untuk menjauhi segala bentuk kejahatan narkoba dan segera melaporkan ke pihak berwajib apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar," pungkas AKP Wisnugraha Paramaartha. (**)

Baca Juga:
Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru