Senin, 21 April 2025

Miliki Sabu, Seorang Pria Diringkus Polres Tebingtinggi di Jalan Imam Bonjol

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Senin, 21 April 2025 12:06 WIB
70 view
Miliki Sabu, Seorang Pria Diringkus Polres Tebingtinggi di Jalan Imam Bonjol
(Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi)
DIAMANKAN : Terduga ZS (35) beserta sejumlah alat bukti kejahatan narkotika sewaktu diamankan petugas di Kantor Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, Selasa (15/4/2025) dinihari.
Tebingtinggi(harianSIB.com)
Diduga memiliki narkotika golongan I jenis sabu, seorang pria berinisial ZS (35) diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, Selasa (15/4/2025) dinihari, di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tebingtinggi Lama, kota setempat.

Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha yang dikonfirmasi Jurnalis SIB News Network (SNN), Senin (21/4/2025), membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dikatakan Wisnugraha, ditangkapnya warga Desa Binjai, Kecamatan Tebingsyahbandar, Kabupaten Sergai itu berawal dari laporan masyarakat yang menyebut, kawasan Jalan Imam Bonjol Tebingtinggi kerap dijadikan ZS sebagai tempat transaksi narkoba dan dinilai sudah sangat meresahkan.

Baca Juga:

Usai menerima laporan, lanjutnya, sejumlah personel Sat Resnarkoba Polres bergegas ke lokasi dimaksud untuk melakukan penyelidikan secara mendalam.

Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan dan langsung melakukan penggeledahan badan serta berhasil mengamankan 1 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal diduga sabu, 1 HP, dan sehelai kertas struk berlapis lakban hitam.

Baca Juga:

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru