
3 Rumah Warga dan 1 Rumah Ibadah Musnah Terbakar di Agara
Kutacane(harianSIB.com)Tiga rumah warga berkontruksi kayu dan 1 rumah ibadah (Mushalla) musnah terbakar dilalap si jago merah di Desa Tualan
Dia juga menyampaikan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan sesuai dengan UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Jangan sekali-kali membuka lahan dengan cara membakar, sebab hal itu bisa merugikan diri sendiri dan oranglain bahkan bisa berurusan dengan hukum," tegasnya.
Baca Juga:
Selain itu, Roi juga meminta agar warga menjaga keamanan dan ketertiban di tengah tengah lingkungan bermasyarakat.
Sementara itu, Danramil 02/Sorkam, Kapten Inf Oloan Purba menerangkan, sebagai aparat teritorial kegiatan itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kemanunggalan TNI dengan rakyat, khususnya petani sawit agar bisa bekerja sama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan peningkatan program yang sudah dirancangkan oleh pemerintah.
"Kalau kita sering terjun langsung ke lapangan dan lakukan komunikasi, akan terjalin hubungan yang baik dengan masyarakat," pungkasnya. (*)
Baca Juga:
Kutacane(harianSIB.com)Tiga rumah warga berkontruksi kayu dan 1 rumah ibadah (Mushalla) musnah terbakar dilalap si jago merah di Desa Tualan
Medan(harianSIB.com)Seorang mantan atlet Sumatera Utara berinisial NPA bersama dua saudaranya, OSS dan RMS, dilaporkan ke Polrestabes Medan
Pariaman(harianSIB.com)Seorang pria di Kota Pariaman, Sumatera Barat, secara tragis menabrak ayahnya dengan mobil hingga tewas. Kejadian nah