Sabtu, 19 April 2025

Babinsa Larang Petani Sawit Buka Lahan dengan Cara Membakar

Rosianna Anugerah Hutabarat - Sabtu, 19 April 2025 18:29 WIB
139 view
Babinsa Larang Petani Sawit Buka Lahan dengan Cara Membakar
(Foto: Dok/Koramil 02/Sorkam)
Babinsa Koramil 02/Sorkam, Kopda Roi Saragi memberikan arahan kepada para petani sawit di Desa Suga-Suga, Kecamatan Pasaribu Tobing, Tapteng.
Tapteng(harianSIB.com)
Babinsa Koramil 02/Sorkam, Kopda Roi Saragi melaksanakan komsos dengan warga Desa Suga Suga, Kecamatan Pasaribu Tobing, Tapanuli Tengah. Dalam kegiatan itu, Kopda Roi mengingatkan masyarakat khususnya para petani sawit untuk menjaga kelestarian lingkungan. Masyarakat diingatkan untuk tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakar.

Dia juga menyampaikan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan sesuai dengan UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Jangan sekali-kali membuka lahan dengan cara membakar, sebab hal itu bisa merugikan diri sendiri dan oranglain bahkan bisa berurusan dengan hukum," tegasnya.

Baca Juga:

Selain itu, Roi juga meminta agar warga menjaga keamanan dan ketertiban di tengah tengah lingkungan bermasyarakat.

Sementara itu, Danramil 02/Sorkam, Kapten Inf Oloan Purba menerangkan, sebagai aparat teritorial kegiatan itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kemanunggalan TNI dengan rakyat, khususnya petani sawit agar bisa bekerja sama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan peningkatan program yang sudah dirancangkan oleh pemerintah.

"Kalau kita sering terjun langsung ke lapangan dan lakukan komunikasi, akan terjalin hubungan yang baik dengan masyarakat," pungkasnya. (*)

Baca Juga:
Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru