Rabu, 16 April 2025

Tiga Lulusan STTD Resmi Terima SK PNS dan CPNS dari Bupati Palas

Robert Nainggolan - Rabu, 16 April 2025 15:38 WIB
330 view
Tiga Lulusan STTD Resmi Terima SK PNS dan CPNS dari Bupati Palas
SNN/Robert Nainggolan
Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan saat pengambilan sumpah kepada Adit AMd Tra dan Wira Subagu Hasibuan AMd Tra serta Iyan Yudhistira Siregar AMd Tra di ruang kerja Bupati. Rabu (16/04/2025).
Sibuhuan(harianSIB.com)

Bupati Padang Lawas (Palas) Putra Mahkota Alam Hasibuan SE menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Palas.

Penyerahan SK berdasarkan Keputusan Bupati Palas Nomor 100.3.3.2/53.1/KPTS/2025 tentang Pengangkatan CPNS Menjadi PNS Tahun 2025 itu berlangsung di ruang kerja Bupati, Komplek Perkantoran SKPD Terpadu, Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Rabu (16/4/2025) siang.

Baca Juga:

Dalam konsiderans keputusan tersebut dijelaskan bahwa CPNS yang diangkat menjadi PNS telah menjalani masa percobaan sejak 1 Maret 2024, memenuhi syarat, serta dinyatakan sehat berdasarkan surat dari Tim Penguji Kesehatan/Dokter Penguji Nomor 440/064/II/RSUDGT/2025 tertanggal 13 Februari 2025. Mereka juga telah dinyatakan lulus Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Latsar) sesuai Sertifikat Nomor 00001975/LATSAR CPNS 11/5673/018/LAN-PEMKOT LUBUK LINGGAU/2024 tanggal 22 Oktober 2024.

Penyerahan SK turut disaksikan Wakil Ketua DPRD Amran Pikal Siregar SSos, Sekda Arpan Nasution SSos, Asisten III Administrasi Umum Drs. Amir Soleh, Plt Kepala BPSDM Kholil Siregar, serta sejumlah pejabat dan staf terkait.

Baca Juga:

Dalam arahannya, Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan mengingatkan para ASN yang baru menerima SK agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan amanah sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing di lingkungan Pemkab Palas.

Secara terpisah, Plt Kepala BKPSDM melalui Kabid Pengadaan Abdul Hakim Harahap menyebutkan, tiga lulusan STTD yang menerima SK tersebut yakni Adit AMd Tra dan Wira Subagu Hasibuan AMd Tra yang diangkat menjadi PNS, serta Iyan Yudhistira Siregar AMd Tra yang diangkat sebagai CPNS.


"Tiga lulusan STTD, dua orang diangkat PNS dan seorang lagi CPNS," jelasnya. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru