Demikian disampaikan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Ny Hj Rosmaida Darma Wijaya saat memimpin rapat koordinasi (Rakor) pembentukan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Sergai tahun 2025, di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Selasa (15/4/2025).
Baca Juga:
"Pembentukan Tim Pembina Posyandu ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar perangkat daerah terkait, agar transformasi Posyandu berjalan baik dan terintegrasi," ujar Hj Rosmaida, didampingi Wakil Ketua Pembina Posyandu Ny Hj Aini Zetara Adlin Tambunan, dan Sekretaris II Posyandu, Samsinar.
Hj Rosmaida Darma Wijaya yang juga sebagai Ketua Pokja Bunda PAUD Sergai mengutarakan bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu menjadi bagian dari 6 (enam) bidang pelayanan minimal pemerintah daerah, yaitu: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan bidang sosial.
Baca Juga:
"Melalui kegiatan ini diharapkan dapat terbentuk tim yang solid dan efektif di Tanah Bertuah Negeri Beradat sehingga dapat mendukung pelaksanaan program-program Posyandu yang berkelanjutan sehingga mampu menjadi garda terdepan dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya Sergai yang maju, tangguh, dan berkelanjutan," katanya.
Rapat yang juga membahas draft susunan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Sergai beserta peran dan tanggung jawab masing-masing anggota ini, turut dihadiri Pj Sekdakab Rusmiani Purba, Asisten Pemerintahan Umum dan Kesra Hj Nina Delinana, dan para Kepala OPD beserta Kepala Bidang terkait. (*)
Tanjungpinang(harianSIB.com)Pesawat Garuda Indonesia mengalami insiden ban copot saat mendarat di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpin
Jakarta(harianSIB.com)Mitra dapur program Makan Bergizi Gratis di bawah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata, Jakarta Selatan, be
Jakarta(harianSIB.com)Sebanyak 29 hakim telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi selama kurun waktu 13 tahun, sejak 2011 hingga 2024