Informasi diperoleh, dari pengungkapan peredaran sabu itu tiga diantaranya pria masing-masing inisial REN (29) warga Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar. Kemudian SS (40) dan DP (22) merupakan warga Kabupaten Asahan.
Sementara satu orang lagi wanita inisial NN (56) warga Kabupaten Simalungun." Keempat tersangka kita bekuk setelah terlibat peredaran sabu," ujar Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur melalui Kasat Resnarkoba AKP J.H Pardede, Kamis (10/4/2025).
Baca Juga:
Dikatakan dia, pengungkapan kasus ini berawal disaat kepala tim (Katim) unit 1 Aiptu Jantri Damanik bersama anggota menangkap tersangka REN saat mengendarai sepeda motor berboncengan dengan wanita inisial NN melintasi Jalan Ulakma Sinaga, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Rabu (9/4/2025) pagi sekira pukul 09.00 WIB.
Namun saat distop dan dilakukan penggeledahan oleh petugas, ditemukan barang bukti tas sandang warna hijau milik tersangka NN yang didalamnya ada 1 bungkus plastik putih berisi 3 paket sabu, 1 unit Handphone merk Nokia merah dan 1 unit hape merk Oppo warna putih.
Baca Juga:
Petugas lalu melakukan interogasi dan kedua tersangka mengaku sabu itu diperoleh dari seorang pria berinisial SS yang tinggal di Kabupaten Asahan. Selanjutnya, Kasat Resnarkoba AKP J.H Pardede yang ikut dalam penangkapan itu, langsung memimpin pengembangan ke Kabupaten Asahan.
Kemudian pada sore harinya sekira pukul 17.00 WIB, tersangka SS berhasil ditangkap petugas di teras rumahnya di Desa Bunut Seberang, Kecamatan Pulu Bandring, Kabupaten Asahan. Lalu ditemukan barang bukti 1 unit Hp Vivo warna Ungu dari tangan kanannya, 1 paket sabu dan 1 buah sendok terbuat dari pipet plastik dari kantong celana depan sebelah kanannya, 1 buah dompet warna putih berisi 1 bungkus plastik klip kosong dan 1 unit timbangan digital dari atas lantai.
Tersangka SS mengaku sabu itu miliknya serta telah menyerahkan sabu kepada tersangka NN dan Ren. Yang mana sabu tersebut diperolehnya dari tersangka DP. Mendengar itu Kasat Resnarkoba bersama tim melakukan pengembangan dengan cara memesan sabu terhadap tersangka DP. (*)
Pada malam harinya sekira pukul 20.30 WIB, tersangka DP diringkus di pinggir Jalan Imam Bonjol Gang Setia, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Dari tersangka turut disita barang bukti 3 paket sabu dibalut tisu yang diletakkan di atas tanah dan 1 unit Hp merk Oppo warna putih dari tangan kirinya serta 1 unit hape merk Realme warna biru dari kantong celana depan sebelah kanannya.
Setelah diinterogasi tersangka DP mengaku ada seorang laki-laki berinisial R, hanya saja tersangka DP tidak mengetahui alamat laki-laki berinisial R dan nomor hapenya tidak aktif sehingga petugas saat itu tidak bisa melakukan pengembangan.
Lanjut Kasat menambahkan, keempat tersangka beserta barang bukti total 7 paket sabu seberat 17,61 gram lalu diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar." Keempat tersangka sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkasnya. (**)
Medan(harianSIB.com)Wakil Ketua DPRD Sumut Ricky Anthony memberikan bantuan bahan pangan seperti beras, telur dan mi instan serta uang tali
Tebingtinggi(harianSIB.com)Memperingati Paskah, Persekutuan Kristen Oikumene Tanjung Gading (PKOTG) PT Inalum melakukan kunjungan rohani ke
Lhokseumawe(harianSIB.com)Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab), du
Karo(harianSIB.com)Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan mendampingi Direktur Serealia Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian