Senin, 14 April 2025

Massa Buruh PT AAG Labuhanbatu Unjuk Rasa Minta Setop Pelibatan Istri dan Anak

Efran Simanjuntak - Rabu, 09 April 2025 16:26 WIB
123 view
Massa Buruh PT AAG Labuhanbatu Unjuk Rasa Minta Setop Pelibatan Istri dan Anak
(Foto: Dok/Fajar)
Massa buruh SPPK-FSPMI Kabupaten Labuhanbatu berunjukrasa di bundaran Simpang Enam Rantauprapat, kantor bupati dan DPRD, menuntut kesejahteraan untuk buruh PT Asian Agri Grup (AAG), Rabu (9/4/2025).
Rantauprapat(harianSIB.com)
Seribuan buruh mengatasnamakan Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPPK - FSPMI) Kabupaten Labuhanbatu berunjukrasa di bundaran Simpang Enam Rantauprapat, kantor bupati dan DPRD, menuntut kesejahteraan untuk buruh PT Asian Agri Grup (AAG), Rabu (9/4/2025).

Massa pekerja itu berasal dari 8 perusahaan perkebunan kelapa sawit PT AAG yang ada di Kabupaten Labuhanbatu, yaitu PT SMA, PT CIP, PT RSK, PT HSJ, PT DLI Negeri Lama, PT DLI Pangkatan, PT ISP dan PT PSP.

Demonstran melakukan orasi terbuka dan menggelar sejumlah media luar. Mereka menyampaikan 7 tuntutan untuk menyokong kesejahteraan bagi pekerja. Antara lain, menuntut PT Asian Agri Grup menaikkan upah premi setara dengan upah lembur, dan menghentikan pemotongan bonus.

Baca Juga:

"Hentikan pemotongan bonus tahun 2024 di PT Asian Agri Grup. Jangan rampas hak kami dengan denda yang tidak memiliki payung hukum," sebut kordinator aksi, Wardin.

Massa dalam aksinya juga menuntut mengangkat buruh harian lepas (BHL) menjadi karyawan harian tetap atau SKU (syarat kerja umum) di PT Asian Agri Grup, juga menghentikan pelibatan istri dan anak dalam pekerjaan buruh.

Baca Juga:

"Hentikan pelibatan istri dan anak untuk membantu menyelesaikan pekerjaan atau gerdang," pinta Wardin.

Kemudian menuntut agar memeriksa seluruh perusahaan yang membayar upah di bawah ketentuan, melanjutkan pemeriksaan seluruh laporan SPPK FSPMI yang masuk ke Kantor Wasnaker Provinsi Sumatera Utara Wilayah IV dan memeriksa seluruh izin HGU dan plasma perkebunan yang ada di Labuhanbatu Raya.

"Pihak kepolisian juga kami minta menindaklanjuti laporan terkait adanya pelecehan terhadap pekerja, serta adanya indikasi perbudakan dan pekerja di bawah umur," ungkap kordinator aksi.

Sebelumnya, massa melakukan aksi serupa di depan Kantor KUPT Wasnaker Sumut Wilayah IV di Jalan KH Dewantara Rantauprapat.

Setelah berunjukrasa di bundaran Simpang Enam, massa buruh itu bergerak ke komplek Kantor Bupati dan DPRD Labuhanbatu di kawasan Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat, menyampaikan tuntutan yang sama. Massa meminta para wakil rakyat di DPRD mendukung tuntutan mereka untuk kesejahteraan buruh. ( )

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru