Minggu, 13 April 2025

Wali Kota Tanjungbalai Serahkan LKPD 2024 ke BPK RI Perwakilan Sumut

Hendri Damanik - Rabu, 09 April 2025 13:44 WIB
403 view
Wali Kota Tanjungbalai Serahkan LKPD 2024 ke BPK RI Perwakilan Sumut
(Foto Dok/Diskominfo Tanjungbalai)
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim Batubara menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2024 kepada Kepala BPK Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang di gedung BPK Perwakilan Sumut, Selasa (08/04/2025).
Tanjungbalai(harianSIB.com)

Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim Batubara menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara.

Penyerahan LKPD itu didampingi Kepala Inspektorat Fitra Hadi, Kepala BPKPAD Siti Fatimah dan diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, di Gedung Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Medan, Selasa (08/04/2025).

Baca Juga:

Plh Kadis Kominfo Tanjungbalai Heri Antoni mengatakan kepada Jurnalis SIB News Network (SNN) di ruang kerjanya, Rabu (09/04/2025).

Ia mengatakan, Kepala BPK Sumut, Paula Henry Simatupang, menyampaikan apresiasi atas penyerahan LKPD yang dilakukan Pemko Tanjungbalai meskipun penyerahannya diluar batas waktu yang ditentukan sesuai undang undang. Menurutnya, ini mencerminkan keseriusan Pemko Tanjungbalai dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga:

" Bapak Paula Hendry Simatupang mengatakan bahwa penyerahan LKPD ini sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mewajibkan kepala daerah menyerahkan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir dan pemeriksaan LKPD bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan daerah serta memastikan tata kelola yang lebih baik," sebut Heri Antoni.

Disampaikannya, dalam kesempatan itu, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menegaskan bahwa penyerahan LKPD ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel dan jika terdapat temuan dalam pemeriksaan, berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Atas nama Pemko Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyampaian LKPD itu dan memohon arahan dan bimbingan dari BPK Perwakilan Sumut sehingga ke depan pengelolaan keuangan daerah semakin baik.

Penyerahan LKPD Pemko Tanjungbalai tahun anggaran 2024 ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh Wali Kota Tanjungbalai bersama Kepala BPK RI Perwakilan Sumut.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru