Sabtu, 05 April 2025

Satpam Kebun di Labuhanbatu Tewas Dibacok Pemanen

Efran Simanjuntak - Jumat, 04 April 2025 21:14 WIB
89 view
Satpam Kebun di Labuhanbatu Tewas Dibacok Pemanen
(Foto: Dok/Humas)
IDENTIFIKASI: Personel Polsek Panai Tengah mengindentifikasi luka bacok terhadap jenazah korban pembacokan, Riwan Reagon Sihombing (40), yang tewas setelah dibacok dengan pisau egrek oleh RBS (32), di Pos Rayon 1, Divisi 2, PT HPP, Desa Telagasuka, Panai
Labuhanbatu(harianSIB.com)
Seorang Satpam perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Hijau Priyan Perdana (HPP) Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, tewas dibacok karyawan pemanen. PlTersangka pelaku RBS (32), tersulut amarah setelah mendengar isu istrinya berselingkuh dengan korban.

Peristiwa pembacokan terhadap Riwan Reagon Sihombing (40), terjadi di Pos Gudang Rayon 1, Divisi 2, PT HPP, Dusun 7, Desa Telagasuka, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (4/4/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, amarah RBS (32), karyawan PT HPP, warga Divisi 2, Dusun 13, Desa Telagasuka, kepada korban Riwan, warga Divisi 1, Dusun 13, Desa Seinahodaris, Kecamatan Panai Tengah, memuncak dipicu sakit hati setelah menduga terjadi perselingkuhan antara korban dengan istri tersangka pelaku.

Baca Juga:

Kapolsek Panai Tengah, AKP Basyaruddin Siregar mengatakan RBS telah diamankan dan ditetapkan tersangka penganiayaan yang mengakibatkan korban, Riwan Sihombing, meninggal dunia.

"Berdasarkan keterangan awal, motif tersangka diduga karena marah atas dugaan perselingkuhan antara korban dengan istri tersangka," kata Kapolsek.

Baca Juga:

Dia menjelaskan, peristiwa berdarah itu bermula ketika RBS alias Bima ke luar rumah mengendarai sepeda motornya menuju Pos Gudang Rayon 1, Divisi 2, PT HPP, sekira pukul 00.30 WIB.

Tiba di pos, tersangka mengambil sebilah pisau egrek dari sepeda motornya, lalu masuk ke Pos Security dan melihat Riwan sedang tidur bersama Pandra Syahputra Harahap.

"Melihat korban tertidur pulas, tersangka pelaku langsung membacokkan egreknya dan mengenai ketiak sebelah kanan korban. Korban terbangun dan meraung kesakitan sehingga Pandra juga terbangun. Tersangka kembali membacok korban, namun ditangkis korban sehingga tangannya terluka bersimbah darah," jelasnya.

Melihat kejadian itu, Pandra berusaha melerai, tetapi pisau egrek tersangka melukai lengan kirinya. Pandra bertanya kepada tersangka pelaku, kenapa. Tersangka berkata kepada Riwan, 'Kenapa abang tega menghancurkan keluargaku', dan dijawab oleh korban, 'Maafkan aku, lae'.

"Setelah mendengar jawaban korban, tersangka pelaku menyerahkan egreknya kepada Pandra dan meminta tolong membantunya membawa korban ke Klinik Kebun PT HPP," terangnya.

Pandra kemudian menghubungi rekan kerjanya, Sumardi dan disusul temannya, Tohang dan Supri datang membawa truk. Selanjutnya, tersangka pelaku dan teman-temannya membawa korban ke Klinik Kebun PT HPP untuk mendapat pertolongan medis. Namun, sesampainya di klinik, korban tidak bernyawa lagi.

"Mengetahui korban telah meninggal, tersangka pelaku langsung menyerahkan diri ke Pos Satpam lalu diserahkan Satpam ke Polsek Panai Tengah," ungkap Kapolsek.

Tim Polsek kemudian turun ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Petugas mengamankan barang bukti pisau egrek, sepeda motor Supra X warna merah. Kemudian mengamankan baju dan celana korban dari klinik.

Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin mengatakan, berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka serius di bagian dada, tangan, dagu dan jari yang menyebabkan korban meninggal dunia saat ditangani petugas kesehatan di klinik perusahaan.

"Saat ini tersangka masih diperiksa intensif terkait pembunuhan berencana, pasal 340, subsider pasal 338, subsider pasal 351 KUH Pidana. Penyidik juga masih mendalami motif peristiwa tersebut," kata Syafrudin. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru