Sabtu, 05 April 2025

Mayat Wanita di Silangkitang Ternyata Dibunuh Pacarnya

Rudi Afandi Simbolon - Jumat, 04 April 2025 16:24 WIB
94 view
Mayat Wanita di Silangkitang Ternyata Dibunuh Pacarnya
Foto: harianSIB.com/Rudi Afandi Simbolon
Kapolres Labusel AKBP Aditya S P Sembiring Muham, memaparkan kasus pembunuhan, di Mapolres Labusel, Jumat (4/4/2025).
Kotapinang(harianSIB.com)
Misteri penemuan sesosok mayat perempuan yang membusuk tertimbun tanah dan potongan kayu di areal perkebunan kelapa sawit milik warga di Dusun Rintis, Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Senin sore (10/2/2025) lalu, akhirnya terungkap.

Wanita yang belakangan diketahui bernama Nurolom Ritonga (52), warga Martapotan, Kelurahan Langgapayung, Kecamatan Sungaikanan itu, ternyata dibunuh. Pelakunya ternyata ZSR alias Z alias S (38) warga Kelurahan Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, yang tidak lain pacar korban.

Setelah dilakukan pencarian selama hampir dua bulan, personel Sat Reskrim Polres Labusel dipimpin Kanit Pidum Iptu Chaidir Suhartono, akhirnya berhasil menangkap pelaku. ZSR diringkus di areal pemakaman umum di kawasan Simpang Empat (Simpang Kawat), Kabupaten Asahan, pada Selasa (1/4/2025) atau H+2 Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Baca Juga:

"Ini dedikasi kami terhadap kasus tersebut, sehingga pada hari Lebaran pun tetap bekerja mengejar pelaku. Pelaku sudah ditahan," kata Kapolres Labusel, AKBP Aditya Sembiring, didampingi Kasat Reskrim AKP Endang R Ginting, dalam keterangan kepada wartawan di Mapolres, Jumat (4/4/2025).

Disebutkan, pelaku ditangakap saat sedang menunggu makanan dari pejiarah yang datang ke pekuburan. Pelaku diringkus tanpa perlawanan berarti, kemudian digelandang ke Mapolres Labusel untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:

"Ada beberapa barang bukti yang kami amankan, yakni sehelai baju piyama lengan panjang, sehelai celana panjang, sehelai pakaian dalam wanita, sehelai celana dalam wanita, sehelai celana pendek, sehelai sarung dan dua gigi palsu yang diamankan dari TKP. Sedangkan dari pelaku diamankan satu unit handphone milik korban yang diambil pelaku," katanya.

Personel kepolisian sempat kesulitan dalam melakukan penangkapan, karena ZSR kerap berpindah-pindah lokasi, mulai dari Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Riau, Provinsi Jambi, hingga akhirnya di kawasan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Bahkan, salah satu barang bukti, yakni sepeda motor Honda Vario milik korban dibuang pelaku di Provinsi Jambi.


"Pelaku dijerat dengan Pasal 340 Subsider Pasal 338 dan atau Pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun," katanya.

Lebih jauh Kapolres menjelaskan, kasus pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan ini berawal dari cekcok mulut antara pelaku dengan korban di salah satu warung di kawasan Situmbaga, Kabupaten Paluta, pada 5 Februari lalu. Pelaku merasa cemburu karena korban dijodohkan dengan laki-laki lain.

Selanjutnya, pelaku dan korban pergi menuju Langgapayung, Kecamatan Sungaikanan, berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Vario milik korban. Namun, di tengah jalan mereka kembali cekcok. Pelaku yang emosi kemudian membekap mulut korban dan mendorongnya hingga terjatuh.

"Tersangka kembali membekap mulut korban menggunakan tangan hingga lemas. Korban kemudian dibawa ke TKP. Pelaku kemudian mengambil satu cincin emas, satu kalung emas dan satu unit Hp milik korban sebelum menimbunnya menggunakan tanah di TKP," katanya.

Jenazah korban ditemukan warga, pada Senin (10/2/2025) sore. Berdasarkan olah TKP yang dilakukan polisi, ditemukan mayat perempuan menggunakan baju dan jilbab tertimbun tanah yang akhirnya diketahui bernama Nurolom Ritonga.

"Berdasarkan hasil otopsi, ditemukan luka memar pada kaki kiri dan resapan darah pada kepala, dan resapan darah pada rongga dada. Kematian korban diperkirakan akibat trauma tumpul. Berdasarkan itu, disimpulkan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, diketahui pelakunya adalah ZSR. Karena ini menjadi atensi, maka perkara ini kami tarik ke Polres Labusel," kata Kapolres. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru