Kamis, 03 April 2025

Beredar Video Bawa Nama Wali Kota Ingin Kuasai Kios Terduga Pelaku Pembakaran TPO Tanjungbalai

Regen Silaban - Rabu, 02 April 2025 15:35 WIB
3.206 view
Beredar Video Bawa Nama Wali Kota Ingin Kuasai Kios Terduga Pelaku Pembakaran TPO Tanjungbalai
Foto: SNN/Regen Silaban
Salah satu kios di pasar TPO Tanjungbalai dipasang garis polisi, setelah viral video tentang adanya pihak yang mengatasnamakan Wali Kota untuk menguasai kios tersebut, Rabu (2/4/2025).
Tanjungbalai (harianSIB.com)

Beredar video adanya seorang pria yang diketahui bernama Simon, membawa bawa nama Wali Kota Tanjungbalai untuk mengambil alih kios milik Pak Eka Sibuea terduga pelaku pembakaran ratusan kios pedagang Monza di TPO Tanjungbalai.

Baca Juga:

Amatan SIB News Network (SNN), Rabu (2/4/2025), video itu beredar dalam dua versi dengan durasi 7 menit dan 2 menit. Lokasi kedua video persis di kios terduga pelaku yang turut terbakar di TPO Tanjungbalai.

Salah satu kios di pasar TPO Tanjungbalai dipasang garis polisi, setelah viral video tentang adanya pihak yang mengatasnamakan Wali Kota untuk menguasai kios tersebut, Rabu (2/4/2025). (Foto: SNN/Regen Silaban)
Dalam narasi video, sejumlah pedagang mempertanyakan kedatangan seorang pria ke kios tersebut dengan membawa sejumlah kayu dengan alasan untuk memagari kios milik terduga pelaku pembakaran yang kini sedang ditahan di Polres Tanjungbalai. Sempat terjadi adu mulut antara pria dengan para pedagang yang menolak aksi pria tersebut di lokasi.

Baca Juga:

Menindaklanjuti video itu, Jurnalis SIB News Network (SNN) menemui Tiarma Boru Gultom, salah seorang pedagang yang sempat adu mulut dengan pria bernama Simon di TPO Tanjungbalai. Kepada SNN, Tiarma menceritakan bahwa pria yang diketahui bernama Simon itu datang ke kios milik terduga pelaku sembari membawa kayu broti, dengan alasan untuk memagari kios dengan membawa nama Wali Kota Tanjungbalai.


"Saat saya tanyakan untuk apa kayu tersebut, namun dijawab, terserah ku lah, kenapa rupanya," kata Tiarma menceritakan kejadian. "Selanjutnya saya kembali bertanya untuk pagar apa, dijawab oleh Simon, mau tahu saja kau pula, mengapa rupanya," lanjutnya.

Tiarma boru Gultom juga menyampaikan, bahwa Simon mengklaim kios tersebut miliknya dan atas perintah Wali Kota Tanjungbalai. "Kami pedagang pasar TPO sudah sepakat bahwa kios milik pelaku tidak ada yang boleh membangunnya dan kami akan jadikan posko nantinya. Dia (Simon) juga mengaku tidak mengetahui kejadian kebakaran, tidak masuk akal dia tidak mengetahui apa yang telah terjadi di pasar TPO," kata Tiarma.

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru