Senin, 31 Maret 2025

111 Narapidana Lapas Kelas III Barus Terima Remisi Nyepi dan Idulfitri

Marlon Pasaribu - Jumat, 28 Maret 2025 16:52 WIB
322 view
111 Narapidana Lapas Kelas III Barus Terima Remisi Nyepi dan Idulfitri
Foto: Dok/Humas Lapas Barus
Narapidana yang menerima remisi Nyepi dan Idulfitri sambil memegang map berkas remisi foto bersama dengan Kalapas Kelas III Barus, Binur Sitanggang dan pejabat struktural, Jumat (28/3/2025).
Sibolga(harianSIB.com)

Sebanyak 111 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Barus, mendapat remisi Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idulfitri 1456 H dengan rincian 110 remisi kategori I (RK I) dan 1 remisi kategori II (RK II).

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas III Barus, Binur Sitanggang, secara simbolis menyerahkan remisi kepada para narapidana yang berhak menerima disela mengikuti kegiatan virtual bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, melalui Zoom seluruh Lapas/Rutan di Indonesia, Jumat (28/03/2025).

Baca Juga:

Menurut Binur, pemberian remisi merupakan bagian dari kebijakan pemerintah, untuk memberikan kesempatan kepada para narapidana, yang telah menunjukkan perbaikan selama menjalani masa hukuman.

"Acara ini juga mengukuhkan komitmen Lapas Barus, dalam mendukung upaya pemerintah, untuk mewujudkan pemasyarakatan yang lebih manusiawi, serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan narapidana," katanya.

Baca Juga:

Ia berharap, kegiatan ini juga dapat memberikan dampak positif bagi narapidana, agar dapat lebih siap menghadapi kehidupan setelah masa hukuman berakhir.

Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, dalam sambutannya berharap bahwa pemberian remisi ini dapat menjadi momentum untuk perubahan positif bagi narapidana di seluruh Indonesia.

"Pemberian remisi ini sejalan dengan semangat Hari Raya Idul Fitri dan Nyepi yang mengajarkan tentang pembaruan diri dan pengampunan," katanya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru