"RS diciduk di sebuah gudang di daerah Kampung Saropah, Tanah Jawa setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat," kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Selasa (25/03/2025).
Dari penangkapan itu, bebernya, diamankan barang bukti 5 bungkus plastik klip sedang diduga berisi sabu sekitar 1,55 Gram, 1 unit handphone merk Redmi, 1 kotak rokok dan uang Rp 300.000.
Baca Juga:
"Saat dilakukan interogasi, RS mengakui, bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang ia peroleh dari seseorang yang ia kenal berinisial DD di Simpang Melati Tanah Jawa," ucap Verry.
Setelah itu, tersangka RS beserta barang bukti diamankan ke Satres Narkoba Polres Simalungun guna proses untuk penyidikan lebih lanjut. (**)
Baca Juga:
Medan(harianSIB.com)Polda Sumatera Utara memastikan proses seleksi anggota Polri tahun 2025 akan berjalan dengan prinsip Bersih, Transparan
Pematangsiantar(harianSIB.com)Personel Satuan Lalulintas Polres Pematangsiantar menyosialisasikan Operasi Ketupat Toba di Jalan Sisiangamang
Medan(harianSIB.com)Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkes Sumut) telah menyiapkan pelayanan kesehatan di 172 Pos Pengamanan (Pospam) Idul