Sabtu, 05 April 2025

Diduga Jambret, 2 Pria Warga Medan Babak Belur Dihakimi Masa di Jalinsum Seibamban

Muhammad Arif Hidayatullah - Sabtu, 22 Maret 2025 19:56 WIB
535 view
Diduga Jambret, 2 Pria Warga Medan Babak Belur Dihakimi Masa di Jalinsum Seibamban
(Foto: SNN/ M Arif H)
PERAWATAN: Kedua terduga pelaku penjambretan mendapatkan perawatan intensif di RSU Melati Desa Pon Seibamban, Sabtu (22/3/2025)
Sergai(harianSIB.com)
Dua orang pria yang diduga pelaku penjambretan dengan inisial MS (32) dan IM (37) warga Jalan Menteng Kota Medan, babak belur diduga dihakimi massa di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Tebingtinggi tepatnya di Dusun 4 Desa Pon Kecamatan Seibamban Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sabtu (22/3/2025) sekira pukul 17.00 WIB.

Kepala Sektor Pelayanan Masyarakat (KSPK) Polsek Firdaus, Polres Serdangbedagai, Aiptu Oscar Naibaho, saat dikonfirmasi Jurnalis SIB News Network (SNN) di Rumah Sakit Umum (RSU) Melati Desa Pon, mengatakan saat pihak kepolisian tiba di lokasi terdapat kerumunan massa dan kedua terduga pelaku penjambretan sudah dalam keadaan terluka, diduga dihakimi warga.

"Setelah mendapatkan informasi, petugas langsung bergerak menuju tempat kejadian. Setibanya di lokasi, kedua terduga pelaku penjambretan sudah dalam keadaan terluka, kemudian kami bawa ke rumah sakit," ujarnya.

Baca Juga:

KERUMUNAN WARGA: Kedua terduga pelaku jambret di Jalinsum Desa Pon Seibamban dikerumuni warga, Sabtu (22/3/2025).(Foto: SNN/ M Arif H)

Baca Juga:

Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kronologi kejadian, mengingat hingga saat ini korban penjambretan belum membuat laporan ke pihak berwenang

"Hingga saat ini, pihak berwajib belum menerima laporan pengaduan dari korban," tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, kedua terduga pelaku jambret masih mendapatkan perawatan intensif di RSU Melati Desa Pon. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru