Sabtu, 19 April 2025

Tunjangan Profesi Guru Belum Dibayarkan, Ratusan Guru Datangi DPRD Kota Padangsidimpuan

Nimrot Siregar - Kamis, 20 Maret 2025 20:07 WIB
130 view
Tunjangan Profesi Guru Belum Dibayarkan, Ratusan Guru Datangi DPRD Kota Padangsidimpuan
(Foto:SNN/Nimrot Siregar)
UNJUKRASA : Ratusan guru unjukrasa di kantor DPRD Kota Padangsidimpuan menuntut agar Tunjangan Profesi Guru (TPG) segera dibayarkan oleh dinas terkait, Kamis (20/3/2025).
Padangsidimpuan(harianSIB.com)
Ratusan guru di Kota salak Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) datang berunjukrasa ke kantor DPRD Kota Padangsidimpuan menuntut hak mereka Tunjangan Profesi Guru yang belum dibayarkan, Kamis (20/3/2025).

Unjuk rasa tersebut mereka lakukan, menuntut tunjangan profesi guru (TPG) yang belum dibayarkan kantor dinas yang bersangkutan sejak triwulan IV pada tahun 2024 hingga Maret 2025.

Para guru yang menggelar aksi tersebut adalah guru taman kanan-kanak (TK), sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Baca Juga:

Salah seorang guru, Alihot Suhaimi Harahap mengatakan, mereka melakukan aksi ini mengadukan nasib karena selama ini hanya menerima janji-janji dari pihak pimpinan.

"Kami para guru sangat mengharapkan realisasi pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) TW 4 2024 dan sudah bosan dengan janji-janji, " ujarnya.

Baca Juga:

Sementara itu Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Sri Fitrah Munawaroh Nasution dikonfirmasi SNN mengatakan, sudah dengar terkait hal tersebut. Sebenarnya sesuai jadwal harusnya Jumat (21/3/2025) para guru itu hadir.

Lebih lanjut kata Munawaroh, terkait permasalahan yang menjadi concern guru- guru, sudah pernah dikomunikasikan langsung dengan Wali Kota Letnan Dalimunthe dan sudah janji akan menuntaskannya.

" Jumat (21/3/2025) saya sudah jadwalkan rapat dengan Dinas Pendidikan terkait permasalahan tersebut. Walaupun agak lambat prosesnya, saya akan maju untuk memperjuangkan semua hak-hak yang belum dibayarkan pemerintah kota kepada guru- guru kita, " ujar politisi muda Partai Golkar
(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru