Hal ini dikatakan Kacab BPJS Kabanjahe, Nora Duita Manurung, Rabu (19/3/2025), meneruskan kebijakan khusus BPJS yang diprogramkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Gufron Mukti.
"Program ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa liburan," katanya.
Baca Juga:
Ia mengatakan, untuk mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan baik di kantor cabang maupun layanan di pelayanan administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
"Selain itu, di kantor cabang Kabanjahe, BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai dari tanggal 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB," ujarnya.
Baca Juga:
Pada layanan PANDAWA, dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam. Dijelaskan, jenis layanan dapat dimanfaatkan oleh peserta di antaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan. Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan.
Ia mengungkapkan dengan prinsip portabilitas yang diterapkan dalam program JKN, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar. Artinya, bagi peserta yang menjalani mudik lebaran, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat hari raya Idul Fitri.
"Di masa libur lebaran, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta," jelasnya.
Namun harus tetap dipastikan status kepesertaan JKN peserta harus aktif. Jika status kepesertaan JKN-nya tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut.
Apabila peserta merasa berat untuk melunasi tunggakan sekaligus, peserta bisa memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan satu juta kanal pembayaran yang memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran JKN.
"Dengan terbukanya akses bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan di masa libur lebaran, diharapkan fasilitas kesehatan juga berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh peserta, termasuk bagi mereka yang tengah menjalani mudik lebaran," tutupnya.(*)
Jakarta(harianSIB.com)Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert percaya dengan skuad pilihannya. Ia menegaskan bahwa Garuda datang ke Austra
Surabaya(harianSIB.com)Kasus dugaan pencucian uang yang melibatkan seorang driver ojek online (ojol) di Surabaya menggemparkan publik. Ahmad
Jakarta(harianSIB.com)Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan dua anggota Polda Sumatera Utara sebagai t
Jakarta(harianSIB.com)Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menggelar audiensi dengan massa aksi yang menolak RUU TNI di depan gerbang Gedung D