Rabu, 19 Maret 2025

RSUD Doloksanggul Jalin MoU Pendampingan Hukum dengan Kejari Humbahas

Frans Koberty Simanjuntak - Rabu, 19 Maret 2025 14:03 WIB
185 view
RSUD Doloksanggul Jalin MoU Pendampingan Hukum dengan Kejari Humbahas
Foto SNN/Fans Simanjuntak
Kajari Humbahas Dr Noordien Kusumanegara dan jajarannya diabadikan bersama Direktur RSUD Doloksanggul Dr Tiar Lusiana Sihombing dan lainnya usai penandatanganan MoU di Martin Anugrah Hotel Doloksanggul, Selasa (18/3/2025).

Dia memaparkan, kerjasama MoU bukan menjadi jaminan untuk tidak tersentuh hukum. Kata dia, MoU jangan diartikan menjadi tameng, bukan. Namun lebih tepatnya, agar OPD terkait lebih waspada dan hati-hati dan teliti dalam hal pengelolaan keuangan dan pengadaan barang dan jasa.

"Dari beberapa OPD Pemkab Humhahas yang melakukan kerjasama pendampingan hukum dengan Kejari Humbahas, dampaknya pelaksanaan kegiatan mereka semakin hati-hati. Sebab jika ada hal-halyang melawan hukum, bisa diputus kontrak kerja dan ditinjut oleh Pidsus Kejari untuk proses hukum," pungkasnya.

Hadir dalam penandatangan MoU itu, Bupati Humbahas diwakili Asisten Administrasi Umum dan Kessos Tua Marsatti Marbun, Plt Kadis Kesehatan dr Gunawan Sinaga, para Kepala Seksi jajaran Kejari Humbahas, serta OPD terkait lainnya. (**)

Baca Juga:
Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru