Pernyataan tersebut disampaikan Syahdin menanggapi informasi mengenai penolakan berlangganan koran oleh kepala SD dan SMP di Kabupaten Palas serta isu pengumpulan biaya "keamanan" wartawan yang diduga dilakukan oleh 17 Ketua K3S dari kepala sekolah dan disetorkan ke salah satu lembaga organisasi wartawan pada Selasa (11/03/2025).
"Kami telah memanggil seluruh ketua K3S terkait informasi biaya keamanan wartawan. Pengumpulan dana dari kepala sekolah yang disetorkan ke lembaga wartawan tersebut belum terealisasi," ungkap Syahdin dalam sesi wawancara di ruang kerjanya, Selasa (18/03/2025) siang.
Baca Juga:
Syahdin menjelaskan bahwa sebelumnya lembaga organisasi wartawan sempat berdiskusi dengan para Ketua K3S terkait permintaan perlindungan bagi wartawan. Namun, kepala sekolah menolak proposal tersebut, sehingga rencana tersebut belum dapat dilaksanakan. Ia menegaskan bahwa jika ada pihak yang telah membayar, sebaiknya dana tersebut dikembalikan, karena melanggar Petunjuk Teknis (Juknis) Dana BOS sesuai Permendikbud No. 63 Tahun 2023.
Lebih lanjut, Plt Kadisdikbud mengakui banyak keluhan yang diterima dari kepala sekolah mengenai temuan SPJ berlangganan koran yang tidak jelas keberadaannya (fiktif) pada tahun 2023. Ia menyarankan agar sekolah lebih selektif dalam memilih koran untuk berlangganan.
Baca Juga:
"Koran merupakan bagian dari media perpustakaan sekolah dan ada Juknis yang mengatur hal ini, sehingga sekolah seharusnya tidak menolak berlangganan koran," tegasnya.
Syahdin juga menyampaikan apresiasi kepada kalangan pers yang telah memberikan informasi terkait penolakan berlangganan koran dan isu biaya keamanan wartawan, yang dianggapnya sangat membantu dalam memajukan pendidikan di Kabupaten Palas.
"Kegiatan Dinas Pendidikan belum tentu diketahui oleh saya sebagai Plt Kadisdikbud. Kami berterima kasih kepada rekan pers yang senantiasa mengingatkan kami demi kemajuan dunia pendidikan untuk membangun Padang Lawas yang lebih baik," tuturnya.
Di tempat lain, Inspektur Harjusli Fahri Siregar SSTP MSi, melalui Irban II Ramlan Efendi Lubis ST MIkom, menyatakan masalah penolakan berlangganan koran dan isu biaya keamanan wartawan telah menjadi perhatian Bupati Palas, Putra Mahkota Alam (PMA) Hasibuan SE.
"Masalah ini telah didengar oleh Bupati. Kami akan melakukan konfirmasi lebih lanjut, tetapi Plt Kadisdikbud meminta waktu seminggu untuk memanggil para Ketua K3S. Hingga saat ini, belum ada perintah dari Inspektur untuk memanggil kepala sekolah," ujarnya.(**)
Simalungun(harianSIB.com)Seorang warga Desa Purwosari Atas, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun berinisial EP (31) diringkus
Manokwari(harianSIB.com)Kapolres Teluk Bintuni, Papua Barat, AKBP Choiruddin Wachid menyatakan kesiapannya untuk menjalani pemeriksaan terka
Jakarta(harianSIB.com)Presiden Meksiko, Claudia Sheinbaum, mengonfirmasi bahwa salah satu ponsel dan alamat emailnya telah diretas pada Seni
Jakarta(harianSIB.com)Draf final RUU TNI, yang telah disepakati untuk dibawa ke Paripurna dan disahkan menjadi undangundang, mencantumkan 1