Rabu, 19 Maret 2025

Kajati Aceh Tegaskan Peran Kejaksaan sebagai Mitra Pengelola Keuangan Negara, Bukan Lembaga Menakutkan

Armentoni Munthe - Rabu, 19 Maret 2025 06:00 WIB
72 view
Kajati Aceh Tegaskan Peran Kejaksaan sebagai Mitra Pengelola Keuangan Negara, Bukan Lembaga Menakutkan
( Foto harianSIB.com/Armentoni Munthe).
Plt Kajati Aceh Dr Muhibuddin SH MH saat memaparkan materinya, saat kegiatan Sosialisasi peningkatan pemahaman tentang risiko dan dampak korupsi bagi seluruh Kepala satuan kerja perangkat Kabupaten (SKPK)Aceh Tenggara
Kutacane(harianSIB.com)
Plt Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Dr Muhibuddin SH MH, menegaskan bahwa kejaksaan hadir sebagai lembaga pengawasan dalam pengelolaan keuangan negara. Tujuannya, agar para pengelola anggaran tidak terjerumus ke dalam tindak pidana korupsi.

Pernyataan ini disampaikannya saat menjadi pemateri dalam kegiatan Sosialisasi Peningkatan Pemahaman tentang Risiko dan Dampak Korupsi bagi seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Aceh Tenggara. Acara tersebut digelar di Setdakab Agara, Selasa (18/3/2025), dalam rangka kunjungan kerja (Kunker) ke Aceh Tenggara.

"Kejaksaan bukanlah lembaga yang menakutkan, melainkan tempat bertanya dan berkoordinasi bagi para pengelola uang negara untuk hal-hal yang belum mereka pahami," ujar Muhibuddin. Ia menambahkan, kejaksaan berperan sebagai mitra dalam memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan sesuai aturan dan terhindar dari praktik korupsi.

Baca Juga:

Kajati Aceh juga menekankan bahwa jaksa haram hukumnya meminta uang dalam penanganan kasus. "Masyarakat harus membantu penegak hukum dalam menangani kasus-kasus yang merugikan negara. Jangan sampai kita memakan keringat rakyat, karena pajak yang dikumpulkan negara berasal dari rakyat. Jika wewenang disalahgunakan, risikonya adalah pidana," tegasnya.

Muhibuddin menjelaskan, tugas penegak hukum bukanlah untuk memenjarakan orang, melainkan untuk menciptakan kepatuhan hukum. "Negara justru akan rugi besar jika harus menangani banyak orang di penjara," ujarnya.

Baca Juga:

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry SE MM, berharap agar Kejaksaan dapat memberikan pembinaan terlebih dahulu kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan bawahannya jika terjadi kesalahan kecil dalam pelaksanaan tugas. "Tanpa mereka, kami tidak bisa mewujudkan perbaikan kesejahteraan masyarakat sesuai visi misi kami bersama Wakil Bupati Aceh Tenggara, dr Heri Al Hilal," ujar Fakhry.

Bupati juga berharap agar seluruh peserta sosialisasi dapat mengambil ilmu dari paparan Kajati Aceh, sehingga para pengelola keuangan daerah dapat memahami risiko korupsi dan terhindar dari tindak pidana tersebut.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kajari Aceh Tenggara, Lilik Setiyawan SH MH, beserta seluruh unsur Forkopimda, Kepala OPD, Camat, dan para peserta sosialisasi pengelolaan keuangan negara, termasuk Pengulu Kute (Kepala Desa) dan SKPD di jajaran Pemerintah Aceh Tenggara.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pengelola keuangan negara di Aceh Tenggara dapat lebih memahami tanggung jawab mereka dan terhindar dari praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru