Selasa, 18 Maret 2025

Cegah Peredaran Narkoba, ASN Taput Dites Urine Mendadak

Anwar Lubis - Selasa, 18 Maret 2025 09:21 WIB
137 view
Cegah Peredaran Narkoba, ASN Taput Dites Urine Mendadak
Foto Dok/Kominfo
Para ASN Taput jalani tes urine mendadak di Aula Martua Kantor Bupati Taput, Senin (17/03/2025).
Taput(harianSIB.com)

Untuk mencegah peredaran narkoba, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tapanuli Utara (Pemkab Taput) jalani tes urine mendadak di Aula Martua Kantor Bupati, Senin (17/03/2025). Proses tes urine melibatkan pihak RSUD Tarutung.

Bupati Taput, Jonius Parsaoran Taripar Parsaoran Hutabarat (JTP) mengatakan, tes urine ini sebagai bentuk komitmen pasangan Bupati Taput JTP dan Wakil Bupati, Deni Parlindungan Lumbantoruan dalam menjadikan ASN Taput di bawah pemerintahannya bebas dari narkoba.

Baca Juga:

"Komitmen kami untuk ikut memerangi narkoba dan larangan keras praktik judi online di kalangan ASN Kabupaten Taput," ujarnya.

Dikatakannya, ASN sebagai figur yang memberi pelayanan kepada masyarakat, oleh karenanya harus bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:

"Jika terdeteksi penyalahgunaan narkoba, maka akan berdampak langsung dan mengganggu cara kerja ASN dalam memberi pelayanan. Kita menginginkan ASN benar-benar bersih, tidak terkontaminasi apapun," ucapnya.

JTP yang juga mantan Kapolres Taput itu juga menegaskan, dirinya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku jika ada yang kedapatan terlibat narkoba atau judi online.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Bupati Deni. Ia meminta agar setiap ASN menjaga sikap profesional dan tidak memperburuk citra pemerintah dengan tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai moral.

Sementara itu, Humas RSUD Tarutung, Nove saat dikonfirmasi SIB Nwes Network (SNN) terkait hasil tes urine mengatakan, bahwa hasil tidak bisa diinformasikan RSUD Tarutung ke publik sebagaimana sambutan bupati sebelum pelaksanaan tes urine.

"Jelas tadi pak bupati menyebutkan, hasilnya diberitahukan langsung kepadanya," ujarnya. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru