
Torpana Kota Medan Sukses Gelar Pesta Bona Taon, HUT ke-57 dan Pelantikan BPH Periode 2025-2029
Medan(harianSIB.com)Organisasi perkumpulan marga Toga Raja Pangaribuan dohot Boruna (Torpana) sukses menggelar Pesta Bona Taon 2025 sekaligu
Fhincher menyebutkan THR Keagamaan wajib dibayarkan paling lama 7 hari sebelum hari raya keagamaan.
Adapun THR Keagamaan diberikan kepada pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus atau lebih, serta pekerja/buruh yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau perjanjian kerja waktu tertentu.
Baca Juga:
Selanjutnya, besaran THR keagamaan di antaranya, bagi pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan sebesar 1 bulan upah.
Sedangkan untuk pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan diberikan secara proposional sesuai dengan perhitungan masa kerja dibagi 12 dan dikalikan dengan 1 bulan upah.
Baca Juga:
"THR keagamaan wajib dibayarkan oleh pengusaha secara penuh dan tidak boleh dicicil. Jadi, perusahaan agar memberikan perhatian dan taat terhadap ketentuan," pungkas Fhincer. (**)
Medan(harianSIB.com)Organisasi perkumpulan marga Toga Raja Pangaribuan dohot Boruna (Torpana) sukses menggelar Pesta Bona Taon 2025 sekaligu
Tanjungbalai(harianSIB.com)Tim F1QR TNI AL Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA) bersama Satgas Intelmar Koarmada I berhasil menyelamatkan 71 Pek
Medan(harianSIB.com)Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu menghadiri High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) seSumatera
Padangsidimpuan(harianSIB.com)Banjir yang melanda Kota Padangsidimpuan kini telah surut, termasuk aliran Sungai Batang Ayumi yang melintasi
Belawan(harianSIB.com)Berbagi kebahagian pada bulan Ramadan 1446 H, Polres Pelabuhan Belawan berbagi takjil kepada warga yang melintas di Ja