Kamis, 13 Maret 2025

Galian Tanah dan Pasir di Batubara Bebas Beroperasi Diduga Tanpa Izin

Syahputra Nainggolan - Kamis, 13 Maret 2025 16:29 WIB
87 view
Galian Tanah dan Pasir di Batubara Bebas Beroperasi Diduga Tanpa Izin
(foto:dok/Warga)
Aktivitas galian di Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Batubara, beroperasi lancar, Kamis (13/3/2025)
Batubara (harianSIB.com)
Aktivitas penggalian tanah dan pasir di Kabupaten Batubara, sudah berlangsung lama dan bebas beroperasi diduga tidak memiliki ijin.

Hasil penelusuran wartawan dalam sepekan ini, galian berlokasi di Desa Sipare-Pare, Kecamatan Air Putih ada 2 titik kemudian di Desa Sukaramai, Kecamatan Air Putih ada sebanyak 4 titik.

Demikian juga di Dusun I Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai, ada satu galian tanah lancar beroperasi. Menurut keterangan dari warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, setiap hari ratusan dump truck lalu-lalang keluar -masuk lokasi galian.

Baca Juga:

Camat Sei Balai Wali Wala Azhari Sagala, dikonfirmasi, Kamis (13/3/2025) menegaskan bahwa pihaknya tidak mengeluarkan izin galian. Demikian juga sebelumnya, Camat Air Putih Muliadi memastikan tidak ada izin galian dikeluarkan selama 2 tahun ia menjabat Camat.

Sementara Polres Batubara tidak memberikan penjelasan terkait maraknya galian tanah dan pasir di wilayah hukumnya. Kapolres AKBP Taufiq Hidayat Thayeb tidak menjawab Konfirmasi yang dikirimkan melalui seluler. Demikian juga Kasat Reskrim AKP Enand Daulay dan KBO Reskrim Iptu Wira juga tidak merespon.

Baca Juga:

Sedangkan Humas Polres Batubara AKP AH Sagala hanya mengucapkan terimakasih dengan informasi yang disampaikan wartawan, namun tidak memberikan tanggapan. "Terimakasih Infonya,"ucapnya singkat membalas konfirmasi wartawan.

Pengamat lingkungan, Ricardo berpendapat bahwa dengan maraknya aktivitas galian tanah dan air akan berdampak pada kerusakan lingkungan apalagi saat musim penghujan akan menyebabkan erosi dan bisa mengancam pemukiman warga.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru