Rabu, 12 Maret 2025

Penetapan Nomor Induk CPNS Pemkab Simalungun Paling Lambat 30 Juni 2025

Jheslin M Girsang - Rabu, 12 Maret 2025 19:38 WIB
70 view
Penetapan Nomor Induk CPNS Pemkab Simalungun Paling Lambat 30 Juni 2025
Foto: SNN/Jheslin M Girsang
Pulung Kita Sinaga
Simalungun(harianSIB.com)

Penetapan Nomor Induk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun formasi tahun 2024 paling lambat 30 Juni 2025. Sementara surat tugas akan diterbitkan 1 Oktober 2025.

Demikian dikatakan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Simalungun, Pulung Kita Sinaga kepada Jurnalis SIB News Network (SNN), Rabu (12/3/2025).

Baca Juga:

BKPSDM Simalungun, katanya, sudah menerima Surat Edaran Badan Kepegawaian Nasional (BKN) perihal penyesuaian jadwal seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) kebutuhan tahun 2024.

Dalam surat edaran itu disampaikan bahwa proses pengangkatan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi Tahun Anggaran 2024 yang belum ditetapkan Nomor Induknya tetap dilanjutkan sampai dengan diterbitkan keputusan pengangkatan.

Baca Juga:

"Peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus, diangkat menjadi CPNS Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Oktober 2025 dan surat pernyataan melaksanakan tugas diterbitkan pada 1 Oktober 2025," ungkap Pulung.

Dijelaskan, usul penetapan Nomor Induk CPNS paling lambat 30 Juni 2025 dan penyerahan keputusan pengangkatan CPNS paling lambat 1 September 2025.

Sementara itu, lanjut Pulung, peserta seleksi PPPK yang mengisi alokasi kebutuhan (formasi) diangkat menjadi PPPK dan melaksanakan perjanjian kerja Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Maret 2026.

"Untuk usul penetapan Nomor Induk PPPK paling lambat 30 November 2025. Sementara penandatanganan perjanjian kerja dan keputusan pengangkatan PPPK paling lambat 1 Februari 2026," urainya.

Pulung mengatakan, jumlah CPNS Pemkab Simalungun yang lulus seleksi tahun 2024 sebanyak 525 orang, dengan rincian 252 tenaga kesehatan dan 273 tenaga teknis.

Sedangkan, jumlah PPPK yang lulus seleksi tahap I tahun 2024 sebanyak 1.068 orang, dengan rincian 83 tenaga kesehatan, 901 tenaga teknis dan 84 tenaga guru. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru