Jumat, 25 April 2025

BKPSDM Simalungun Tunggu Juknis BKN Terkait Penyesuaian Pengangkatan CASN

Jheslin M Girsang - Sabtu, 08 Maret 2025 15:58 WIB
147 view
BKPSDM Simalungun Tunggu Juknis BKN Terkait Penyesuaian Pengangkatan CASN
Fofo: SNN/Jheslin M Girsang
Jonni Saragih
Simalungun(harianSIB.com)

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Simalungun masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait penyesuaian jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi 2024.

Hal itu dikatakan Kepala BKPSDM Simalungun, Jonni Saragih kepada Jurnalis SIB News Network (SNN), Sabtu (8/3/2025).

Baca Juga:

Jonni mengaku sudah mengetahui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: B/1043/M.SM.01.00/2025 perihal tindak lanjut penyesuaian jadwal pengangkatan CASN Tahun Anggaran 2024.

"Ini semuanya berdasarkan kebijakan pemerintah pusat bersama DPR RI. Daerah hanya menjalankan kebijakan itu," katanya.

Baca Juga:

Dalam surat edaran itu disampaikan untuk CPNS diangkat serentak terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2025.

Sementara, untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diangkat serentak terhitung mulai tanggal 1 Maret 2026.

Menurut Jonni, para CPNS dan PPPK yang lolos seleksi tahun 2024 dan masih berstatus tenaga honor, akan tetap menerima gaji sesuai gaji honorer sampai nanti telah resmi diangkat menjadi CASN.

Sementara itu, proses pengadaan CASN yang akan datang dilakukan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru