Kamis, 06 Maret 2025

Pemkab Humbahas Ikuti Peluncuran Indikator Monitoring MCP Tahun 2025

Frans Koberty Simanjuntak - Rabu, 05 Maret 2025 16:25 WIB
344 view
Pemkab Humbahas Ikuti Peluncuran Indikator Monitoring MCP Tahun 2025
(Foto Dok/Dinas Kominfo)
Pemkab Humbahas mengikuti Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025 melalui zoom meeting di ruang rapat Sekretariat Kantor Bupati, Rabu (5/32025).
Humbahas(harianSIB.com)

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) mengikuti Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025 yang dilaksanakan di ruang rapat Sekretariat Kantor Bupati Rabu (5/32025) melalui zoom meeting oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.

Launching MCP adalah kegiatan peluncuran MCP yang dilakukan oleh KPK. MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan KPK untuk memantau kinerja program pencegahan korupsi. Beberapa kegiatan yang dilakukan untuk mendukung MCP KPK 2025, antara lain, penetapan proyek strategis daerah, pemenuhan indikator yang menjadi area pencegahan korupsi pemerintah daerah, pendataan rencana aksi setiap area dan koordinasi yang baik antara seluruh SKPD.

Baca Juga:

Hadir pada acara peluncuran itu dari Pemkab Humbahas, Ketua DPRD Parulian Simamora, anggota DPRD Antonius Simamora, Sekdakab Chiristison R Marbun, Plt. Inspektur Dezon Situmeang dan pimpinan OPD serta staf.

Pada kesempatan itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Irjen Kemendagri), Sang Made Mahendra Jaya dalam sambutannya menyampaikan, bahwa MCP ini merupakan implementasi pelaksanaan kolaborasi dan sinergi antara KPK, BPKP dan kementerian dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah agar semakin baik dan berdampak positif untuk percepatan terwujudnya ekosistem pencegahan anti korupsi.

Baca Juga:

Mahendra juga mengingatkan agar APIP di pemerintahan daerah jangan merasa sendiri, takut diintervensi, tolong sampaikan, infokan kepada Inspektur, Kemendagri atau langsung kepada KPK, karena hal ini penting mengingat keberadaan APIP sangat strategis untuk memastikan pelaksanaan tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan benar, mencegah terjadinya korupsi, mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru