Kamis, 13 Maret 2025

Bupati dan Wakil Bupati Humbahas Tinjau Tanah Longsor dan Jembatan Putus di Desa Tipang Baktiraja

Frans Koberty Simanjuntak - Senin, 03 Maret 2025 20:29 WIB
502 view
Bupati dan Wakil Bupati Humbahas Tinjau Tanah Longsor dan Jembatan Putus di Desa Tipang Baktiraja
(Foto SNN/Frans Simanjuntak)
TINJAU : Bupati Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan dan Wakil Bupati Yunita Rebeka Marbun meninjau lokasi tanah longsor di Desa Tipang, Kecamatan Baktiraja, Senin (3/3/2025).
Humbahas (harianSIB.com)
Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Oloan Paniaran Nababan dan Wakil Bupati Yunita Rebeka Marbun meninjau lokasi tanah longsor di Desa Tipang, Kecamatan Baktiraja, Senin (3/3/2025).

Peristiwa tanah longsor bercampur batu itu terjadi pada tanggal 18 dan 19 Februari 2025 yang disebabkan tingginya intensitas curah hujan.

Setelah melihat kondisi pasca terjadinya tanah longsor, dan mendengar penjelasan dari Kalak BPBD Humbahas, Camat Baktiraja, perangkat desa serta masyarakat yang terdampak langsung dari bencana alam itu, bupati langsung memerintahkan dinas terkait untuk segera membuat laporan terkait upaya-upaya atau bantuan apa saja yang masih dibutuhkan pasca kejadian itu.

Baca Juga:

"Kejadian ini sudah saya laporkan kepada bapak Gubernur Sumut Bobby Nasution. Jadi tolong segera dibuatkan lagi dokumentasinya apa-apa saja yang masih dibutuhkan pasca bencana tanah longsor ini supaya segera diatasi," kata bupati.

Masih di desa yang sama, tepatnya di Dusun II, Desa Tipang, bupati dan rombongan juga meninjau jembatan yang putus. Jembatan itu ambalas pada Minggu (23/2/2025) lalu karena pondasinya tergerus arus sungai.

Baca Juga:

Saat ini jembatan itu hanya bisa dilalui kenderaan roda dua yang terbuat dari kayu dan papan hasil swakelola masyarakat.

Setelah melihat kondisi jembatan, bupati berdiskusi dengan jajarannya apakah jembatan itu bisa segera diperbaiki. Spontan Kadis Pekerjaan Umum Reinward Marpaung menjelaskan bahwa tiap tahunnya Pemkab Humbahas selalu menampung anggaran untuk keperluan darurat dan mendesak yang disebut BTT (Belanja Tidak Terduga) pada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD).

Untuk meyakinkan bupati, Kadis PU langsung menghubungi Kabid Anggaran BPKPAD Jefri Siahaan dan berbicara dengan bupati. Mendengar pengakuan dari Jefri, bupati akhirnya meminta dokumen yang diperlukan untuk pencairan dana itu.

Saat itu juga Kalak BPBD langsung menyerahkan seluruh dokumen yang telah dipersiapkan sebelumnya sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku dan langsung ditanda tangani bupati dan wakil bupati.

"Apa saja akan kita lakukan demi kepentingan masyarakat asal tidak melanggar aturan dan perundangan-undangan yang berlaku," ucap Oloan.

Salah seorang tokoh masyarakat setempat, Eddy Hutasoit menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada bupati dan wakil bupati serta jajarannya atas kepedulian dan upaya yang dibuat sehingga jembatan itu akan segera diperbaiki. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru