Kamis, 13 Maret 2025

BKSDA akan Selidiki Kasus Satwa Dilindungi di Tanjungbalai

Regen Silaban - Kamis, 27 Februari 2025 15:46 WIB
671 view
BKSDA akan Selidiki Kasus Satwa Dilindungi di Tanjungbalai
(Foto: Dok/Rafiqi)
Belasan ekor hewan atau satwa yang dilindungi, ketika ditemukan terkurung dalam kandang dibelakang rumah salah seorang warga di Gang Citra Gading Lingkungan VII Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Selasa (25/2/2025).
Tanjungbalai (harianSIB.com)
Pasca ditemukan belasan ekor Satwa dilindungi dari sebuah rumah di Gang Citra Gading Lingkungan VII Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai pada Selasa 25 Februari 2025 lalu, pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) telah menitiprawatkan ke Lembaga Konservasi untuk dilakukan rehabilitasi dan diperiksa kesehatan satwanya.

Hal itu disampaikan Farid Harahap, pihak BKSDAKisaran saat dikonfirmasi SIB News Network (SNN), Kamis (27/2/2025) menyangkut tindak lanjut dari belasan Satwa dilindungi yang telah diamankan di BKSDAKisaran. "Mengenai tindak lanjut untuk satwa tersebut, sudah dititip rawatkan ke mitra BKSDA, yaitu Lembaga Konservasi untuk direhabilitasi dan diperiksa kesehatan satwanya," kata Farid.

Mengenai langkah langkah yang akan dilakukan untuk mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab terhadap belasan satwa dilindungi tersebut, Farid mengatakan bahwa pihaknya masih akan melakukan penyelidikan. "Sejauh ini masih kami selidiki, apakah ada atau siapa pihak atau oknum yang terlibat dan bertanggung jawab. Hal ini sudah pasti melanggar aturan sebagaimana tertuang di UU No. 32 tahun 2024 yang terbaru tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya," kata Farid.

Baca Juga:

Farid juga menjelaskan identifikasi jenis satwa yang diamankan tersebut diantaranya, 1 ekor Biawak Papua, 3 ekor Musang Pandan Leucistic, 3 ekor Siamang, 2 ekor Bekantan, dan 3 ekor Merak.

"Sejauh ini kami belum tau mengapa satwa tersebut sampai di rumah di Tanjungbalai. Untuk itu kami akan melakukan penyelidikan. Namun masih menunggu arahan pimpinan untuk selanjutnya," pungkasnya.

Baca Juga:

Sebelumnya diberitakan, belasan ekor jenis hewan atau satwa yang dilindungi pemerintah, ditemukan dari sebuah rumah warga yang berlokasi di Gang Citra Gading Lingkungan VII Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, pada hari Selasa (25/2/2025).

Diketahui pemilik rumah bernama Edi, warga Tanjungbalai. Dan belasan satwa dengan berbagai jenis tersebut didapati dibelakang rumah dengan kondisi di dalam kandang.

Penemuan Satwa dilindungi itu berawal setelah puluhan WN Bangladesh berhamburan keluar dari rumah tersebut pada Senin (24/2/2025) malam. Penyebabnya, karena WN Bangladesh itu merasa ketakutan mendengar suara letusan mercon yang dikira letusan senjata api.

Kemudian oleh warga setempat melaporkan kejadian tersebut ke pihak terkait. Dan melihat ada sekelompok satwa didalam kandang di belakang rumah.

Atas penemuan Satwa tersebut, keesokan paginya pihak kepolisian dan TNI serta Karantina hewan menuju ke lokasi. Kemudian, satwa itu diserahkan ke pihak BKSDAKisaran untuk diamankan. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Kapolresta Deliserdang Mutasi

Kapolresta Deliserdang Mutasi

Lubukpakam (harianSIB.com)Kapolresta Deliserdang Polda Sumut, dikabarkan mendapat mutasi dari Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK,