Senin, 24 Februari 2025

Bapemperda DPRD Sumut Bahas Ranperda Pengelolaan Perhutanan Sosial di Simalungun

Jheslin M Girsang - Senin, 24 Februari 2025 15:35 WIB
91 view
Bapemperda DPRD Sumut Bahas Ranperda Pengelolaan Perhutanan Sosial di Simalungun
(Foto: SNN/Jheslin M Girsang)
. RAPAT: Bapemperda DPRD Sumut menggelar rapat dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun, di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Pamatangraya, Senin (24/2/2025).
Simalungun (harianSIB.com)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumatera Utara menggelar rapat dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun, di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Pamatangraya, Senin (24/2/2025).

Rapat tersebut dipimpin Ketua BapemperdaDPRD SumutDarma Putra Rangkuti, didampingi anggota Mangapul Purba, Delpin Barus, Ahmad, Thahir, Timbul Sinaga, Sugiatik dan lainnya.

Baca Juga:

Turut hadir, Sekretaris Daerah Simalungun Esron Sinaga, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut Yuliani Siregar bersama jajaran KPH (Kesatuan Pengelola Hutan).

Ketua Bapemperda, Darma Putra Rangkuti mengatakan, rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait pengelolaan perhutanan sosial di Sumatera Utara khususnya Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:

"Rancangan Peraturan Daerah ini adalah inisiatif Komisi B DPRD Sumut, dari tiga tahun yang lalu (2021)," kata Darma.

Ranperda Perhutanan Sosial disusun untuk memberikan landasan hukum yang kuat. Tujuannya, kata Darna, adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendorong pelestarian lingkungan dan menyelesaikan konflik agraria.

Pada rapat itu, Kepala Dinas LHK Sumut Yuliani Siregar memaparkan luas kawasan hutan di Sumut, seperti hutan konversi 425.231,34 Ha, hutan lindung 1.200.521,38 Ha, hutan produksi terbatas 623.360,90 Ha, hutan produksi tetap 679.223,42 Ha.

Yuliani menyatakan mendukung Ranperda pengelolaan perhutanan sosial. Sebanyak 35 kelompok masyarakat di Simalungun telah mendapat perizinan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Simalungun Esron Sinaga mengapresiasi kunjungan kerja BapemperdaDPRD Sumut tersebut.

"Pemkab Simalungun apresiasi. Kami berharap Ranperda ini cepat disahkan agar nantinya disosialisasikan ke tengah masyarakat," ungkap Esron. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru